Obamaklik.id Palembang,- Puluhan massa PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) sambagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyampaikan laporan pengaduan, melalui aksi demonstrasi, guna melakukan sosial kontrol yang telah diatur dalam Undang-undang, dan peran serta masyarakat dalam memberantas Korupsii Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia.
Aksi massa Pemerhati Situasi Terkini (PST) tersebut di komandoi oleh DIAN HS Koordinator aksi di dampingi oleh ARNOTO SAFUTRA Koordinator Lapang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Jakabaring Palembang, Kamis (16/05/24).
Koordinator Aksi Dian HS mengatakan hari ini, PST Kembali sambangi Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi kami sekaligus menyampaikan Laporan dan pengaduan ke Kajati Sumsel yang kami duga kegiatan khususnya di beberapa Kabupaten/Kota, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, pada bebrapa Pekerjaan Konstruksi dan kegiatan Swakelola Tahun anggaran 2022 & 2023 syarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Adapapun rincian laporan pengaduan yang kami sampaikan ke Kejati Sumsel sebagai berikut ;
1.Nomor: 340/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUBMR Prov. Sumsel pada pekerjaan Paket Rehabilitasi Jalan Handayani – Tugumulyo, senilai Rp2.981.452.993,12;-.
2.Nomor: 341/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PSDA Prov. Sumsel pada pekerjaan Normalisasi Sungai Kec. Air Kumbang, senilai Rp1.279.145.055,77;-
3.Nomor: 348/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kab. Muba pada pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Kepayang Dusun III dengan Beton, Kec. Bayung Lencir, senilai Rp2.081.337.191,44;-.
4.Nomor: 349/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUTR Kab. OKUT pada pekerjaan Pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Sumur Bor Wilayah Pelayanan Desa Karsa Jaya, Sidorejo, Tri Karya, Karya Makmur, dan Windu Sari Kec. Belitang Jaya, senilai Rp2.774.543.269,90;-.
5.Nomor: 350/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas Perkim Kab. OKUT pada pekerjaan Lanjutan Rehabilitasi Lapangan KONI Belitang, senilai Rp1.979.456.857,34;-.
6.Nomor: 351/LP/PST/V/2024, Laporan Pengaduan Dugaan Penyimpangan dilingkungan Dinas PUPR Kab. OI pada pekerjaan Normalisasi Sungai Untuk Pengairan Persawahan Desa Munggu di Sukananti Rantau Sialang Kuang Anyar Kecamatan Muara Kuang, senilai Rp1.986.595.000,00.
Selain kami (PST) menyampaikan Laporan kami juga Menuntut dan MEMINTA KEPADA PIHAK KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN, UNTUK SEGERA MELAKUKAN TINDAKAN HUKUM SESUAI DENGAN KEWENANGANNYA.
Sementara itu, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengatakan mengucakan terima kasih sebelumnya dari rekan-rekan dari PST atas aksi Damainya hari ini di Kejati Sumsel.
Dan yang pasti selalu jadi Mitra kami dalam pemberantasan korupsi, terutama di Provinsi Sumatera Selatan,” kemudian terkait beberapa laporan yang mungkin belum dapat progresnya kami mohon maaf ke rekan-rekan.
Untuk laporan ini, perbulan ini saja yang masuk udah 900-an jadi mohon maaf mohon bersabar dan juga tim kami, kan juga terbatas jadi masih ditelaah juga apa ditindaklanjuti oleh tim kami.
“Untuk laporan-laporan yang baru di persilakan, segera masukkan di ptsp jadi bisa langsung segera ditelaah dan juga di tindak lanjuti oleh tim kami,”pungkasnya.(Santo)