Obamaklik.id Musi Rawas,- Terkait ijaza palsu oknum kades desa remban, yang sudah di laporkan ke polres musirawas utara, sekarang oknum kades sudah menjadi tersangka dan sudah di tetap kan nenjadi tahanan rumah oleh polres musirawas utara.
Qithfirul hibbillah sebagai tokoh pemuda desa remban mengatan,bahwa semenjak di tetap kan menjadi tersangka, pemerintahan yang ada di desa remban tidak berjalan optimal.
Qithfirul hibbilah mengatakan, banyak nya laporan warga yang ingin membutuhkan tanda tangan ke pala desa itu sangat lah sulit sekali di karekan alasa dinas ke luar kota, padahal kades berada di desa dan lebih banyak mengurung diri karena tersandung kasus hukum. Padahal status kades sekarang sudah tahanan rumah, yang ke mana-mana wajib lapor.
ini yang menjadi keresahan masyarakat banyak, guna ada nya pemerintahan desa untuk mempermudah urusan masyarakat desa, ini justru malah mempersulit masyarakat karna kades banyak mengurung diri karena tersandung kasus hukum yang sedang proses di JPU(jaksa penuntut umum).
Qithfirul hibbilah selakuh tokoh pemuda desa remban menilai, secara fisikologi kades desa remban tertekan sehinga banyak mengurung diri, dan bahkan kades desa remban tidak lg memikir kan rakyat desa remban, di karenakan dia lebih penting memikirkan masalah pribadinya yang sedang tersandung kasus hukum.
maka dari itu Qithfirul hibbilah selaku tokoh pemuda dan golongan masyarakat lain nya bersatu untuk meminta kebijakan penuh kepada dinas PMD untuk menonaktifkan oknum kades desa remban, samapai keputusan pengadilan yang ingkrah.
masyarakat meminta kepada dinas PMD untuk netralitas dalam kepentingan desa remban bukan karena, ada nya kepentingan pilkada atau pemilihan bupati, untuk pimpinan mereka ujar Qithfirul hibbillah.
jika kepentingan masyarakat desa di abaikan oleh dinas PMD maka, masyarakat desa remban sudah bertekat akan turun kejalan untuk mencari ke adilan. Di Pemkab musirawas utara.Di dinas PMD.(Ocha/rilis)