Obamaklik.id Banyuasin,- POLRES. Pelaku penganiayaan diamankan Polsek Sungsang Polres Banyuasin. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 23 November 2023 sekira pukul 16.30 WIB di dijalan jembatan mobil, Pelabuhan Tanjung Api-api, Desa Muara Sungsang, Kec. Banyuasin II, Kab. Banyuasin. Pelaku Penganiayaan tersebut yakni TA, pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban ES (36) yang beraalamat Lrg. Kedukan Bukit 1, RT. 005 RW. 002 No 251 kel. 35 ilir, kec. Ilir Barat II, Palembang.
Menurut Kapolsek, penganiayaan ini berawal dari Pelaku yang hendak menaikkan mobil penumpang keatas kapal tempat Korban bekerja namun tidak menggunakan tiket, Korban tetap meminta tiket dan Pelaku menyerahkan uang tiket sebesar Rp 1.100.000 sambungnya, sambil marah-marah pelaku meminta kembalian namun Korban mengarahkan Pelaku untuk ke loket karena Korban tidak punya uang kembalian kemudian Pelaku pergi dan tak berselang lama Pelaku datang kembali sambil membawa sebilah badik dan langsung membacok kearah tubuh korban mengenai bahu sebelah kiri korban.
“Akibat kejadian tersebut Korban menderita luka robek di bahu tangan sebelah kiri selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang dan langsung dilakukannya penyelidikan,” jelas dia.
Setelah dilakukannya penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di jalan Tanjung api – api Desa Muara Sungsang Kec. Banyuasin II Kab. Banyuasin. Kapolsek Iptu Ricky Febriean SH MH langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Sungsang Aipda Andrianto bersama Tim Lobster Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan, lalu sekira pukul 06.30 WIB Tim Lobster Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku TA tersangka penganiayaan
“Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sungsang berikut barang bukti yakni 1 bilah senjata tajam jenis badik panjang lebih kurang 30cm dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu berwarna coklat, 1 satu helai baju kemeja warna biru terdapat robek dibagian bahu kiri, 1 helai kaos panjang bewarna hitam terdapat robek dibagian bahu kiri,” tandas dia.(Eky/rilis)