OBAMAKLIK.ID, Muratara— Sebuah mobil Innova dengan nomor polisi BG 1467 ØD mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Selasa (22/2/2022) pagi. Mobil yang semula di informasikan berpenumpang 6 orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak benar. Demikian kata Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi.
Menurutnya, mobil yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) atau tidak jauh dari kantor KPU Muratara tersebut adalah tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ditunjuk Pemda.
” Jadi yang kecelakaan ini bukan dari tim BPK Sumsel,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunsumsel.com
Sementara itu, Ahmad Afandi, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit mengungkapkan terdapat 6 orang yang masuk ke rumah sakit lantaran kecelakaan ini. Satu orang dikabarkan meninggal dunia, dan tiga di antaranya mengalami luka-luka.
“Tadi ada enam orang yang masuk, dua tidak apa-apa, tiga masih diobservasi, satu meninggal,” Ahmad Afandi seperti dikutip dari tribunsumsel.com
Kendati demikian, pihak RSUD Rupit belum bisa menyebutkan nama-nama korban dari lakalantas tersebut. Korban yang meninggal dunia dan mengalami luka-luka rencananya akan dibawa ke Kota Palembang.
“Ini lagi persiapan mau dibawa ke Palembang, yang meninggal sama yang luka-luka juga,” tuturnya.(Daeng)