OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Kasus laporan Ny, wanita yang mengaku istri Bupati Banyuasin, Askolani memasuki babak baru. Sejak pukul 09.00 wib, Jumat (5/8/2022) Ny menjalani pemeriksaan di unit PPA Polda Sumsel.
Hingga pukul 15.00 wib Ny, didampingi tim kuasa hukum masih menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mengenakan baju hitam, Ny yang baru tiba dari Jakarta, Jumat (5/8/2022) pagi langsung mendatangi Mapolda Sumsel. Tanpa memberikan keterangan apapun, wanita berkulit putih ini langsung masuk masuk ke ruang pemeriksaan. Dan pada pukul 13.30 wib, yang bersangkutan baru keluar dari ruang pemeriksaan dan enggan berkomentar apapun. Dan pada pukul 14.30 wib, NY bersama tim pengacara kembali masuk ruang pemeriksaan hingga saat ini.
Pengacara Ny, Ary mengatakan hingga saat ini kliennya masih menjalani pemeriksaan untuk pengambilan keterangan atas laporan yang sudah dibuat beberapa waktu lalu.
“Tadi keluar sebentar untuk istirahat makan siang siang, lalu kita diambil keterangan lagi hingga tuntas. Nanti usai diperiksa ini kita akan beri keterangan lebih rinci, ” ujarnya saat dihubungi obamaklik. Dia pun belum bisa merinci sampai jam berapa BAP dilaksanakan, bisa sore hingga malam hari. Namun yang jelas, pihaknya tetap akan melanjutkan proses laporan sesuai aturan yang sudah berlaku.
Berdasarkan informasi di lapangan, salah satu sumber di kepolisian menyebut, BAP yang dijalani pelapor atas nama Ny, sejak pukul 09.00 hingga pukul 13.00 wib, penyidik memberikan sekitar 18 pertanyaan, seputar perkenalan awal Ny dengan Askolani. “Tahap awal tadi sekitar 18 pertanyaan tentang awal perkenalan. Nanti lanjut lagi, tunggu saja, ” ucap sumber tersebut.
Sementara sejak mencuatnya kasus ini, dr Fitri Askolani, yang merupakan istri Bupati Askolani belum memberikan keterangan resmi. Hanya saja, menurut keterangan Pengacara Askolani, Dodi, mengatakan istri kliennya dalam keadaan sehat dan fokus melakukan pekerjaan dan urusan kedinasan lainnya. “Kondisi ibu, alhamdulillah baik dan masih fokus dengan tugasnya sebagai seorang dokter dan urusan kedinasan lainnya, “kata Dodi, belum lama ini.
Namun dari unggahan di media sosial, instagram bertajuk drfitriaskolani, wanita berkulit putih ini justru membuat unggahan yang menyiratkan kesedihan hatinya bersama putranya. Unggahan yang dia tulis bersama dengan video anak dan dirinya sejak lima hari itu bahkan sudah dilihat lebih dari 26 ribu pengikutnya di instagram dan mendapat likes lebih dari 2600an.
“Kamu anak hebat dan kuat, sembilan bulan aku mengandungmu, kamu tidak pernah menyusahkan bunda nak. Kamu selalu memberikan energi yang luar biasa untuk bunda nak. Kuat dan berjuang melalui hari demi hari. Terimakasih untuk selalu mengenggam dan memeluk bunda dalam kondisi apapun… Dan akan bunda pastikan kamu akan bahagia dan tak akan pernah bersedih, meskipun dunia begitu kejam untuk kita berdua, ” tulis dr Fitri dalam unggahan di akun instagram miliknya. Unggahan itu pun dia tutup dengan emotion memeluk.
Sontak unggahan dr Fitri Askolani langsung dikomentari rekan, teman dan ribuan pengikut yang secara umum memberikan support dan semangat. Dr Fitri pun tampak membalas beberapa komentar tersebut.
Dari ribuan unggaan tersebut, tampak terdapat komentar dari instagram Sucidarma yang ikut memberikan support moril kepada dr Fitri Askolani. Akun Sucidarma hanya menulis dua emotion hati warna merah dan langsung mendapat balasan dari dr Fitri askolani dengan jawaban emotion yang sama serta emition saling memeluk dan senyum bersama.
Diketahui Ny, yang mengaku sebagai istri Bupati Banyuasin, Askolani melaporkan sangat suami atas dugaan pernikahan tanpa izin ke Polda Sumsel. Padahal Ny, mengklaim memiliki bukti melalui surat akta nikah serta telah memiliki satu anak lelaki yang kini sudah berusia tujuh tahun. Askolani sendiri saat ini, telah menikah dengan dr Fitri Askolani setelah kepergiaan sang istri. Askolani melalui tim pengacara pun langsung bereaksi atas laporan Ny dan siap melakukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik jika Ny, tidak mencabut laporannya ke Polda Sumsel.
“Waktu yang kami berikan 2×24 jam kepada Ny agar mencabut laporannya. Jika tidak maka kami akan melakukan laporan balik terkait pencemaran nama baik kepada yang bersangkutan. Berhubung waktunya sudah habis maka dalam waktu dekat laporannya akan kami layangkan. Karena klien kami ini menikah siri dan sudah bercerai statusnya dengan Ny, “kata Dodi. (dewi)