Obamaklik.id OKI,- Kabar gembira bagi para tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)! Pemerintah Kabupaten OKI telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan status ribuan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK. Prestasi ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai honorer.
Ribuan Honorer Resmi Jadi ASN PPPK. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Pemkab OKI berhasil mengangkat sebanyak 3.074 pegawai honorer menjadi ASN PPPK. Angka ini bukanlah pencapaian kecil, mengingat perjuangan mengangkat status honorer menjadi ASN seringkali menemui berbagai tantangan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini, mengungkapkan kegembiraannya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, kita sudah mengangkat lebih dari 3 ribu honorer. Untuk persentasenya sekitar 30 persen lagi, sedangkan sisanya sudah diangkat,” ujar Maulidini pada acara pelantikan ASN PPPK Formasi Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati OKI, Kamis (30/5/2024).
Rasionalisasi dan Alokasi Anggaran untuk PPPK. Proses pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK tidak dilakukan secara sembarangan. Pemkab OKI telah melakukan perhitungan rasional terkait kemampuan keuangan daerah, termasuk untuk penerimaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Hal ini penting mengingat ASN PPPK menjadi tanggungan daerah.
“Kita juga sudah lakukan rasionalisasi, artinya harus sesuai kemampuan keuangan daerah dan tahun 2024 dialokasikan lebih kurang 600 orang,” tambah Maulidini.
Pelantikan ASN PPPK Formasi 2023. Pada pelantikan hari ini, sebanyak 986 ASN PPPK Formasi Tahun 2023 resmi diambil sumpahnya. Mereka terdiri dari 711 formasi guru, 140 formasi tenaga kesehatan, dan 135 formasi tenaga teknis. Penjabat Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya M.Si, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan jawaban atas penantian panjang para pegawai honorer.
Pesan Penting bagi ASN PPPK. Asmar Wijaya berpesan kepada para ASN PPPK yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja, taat aturan, dan menjaga sikap netral, terutama menjelang pilkada. Ia juga mengingatkan bahwa akan ada evaluasi periodik bagi para ASN PPPK.
“Akan ada evaluasi periodik, Buktikan bahwa saudara-saudari memang layak mengemban amanah ini, tunjukkan bahwa penantian serta perjuangan selama ini tidak sia-sia. Berikan kinerja terbaik, pedomani nilai dasar ASN yaitu berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif atau BERAKHLAK,” tutupnya.
Keberhasilan Pemkab OKI mengangkat ribuan honorer menjadi ASN PPPK adalah prestasi yang patut diapresiasi. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKI. Dengan adanya tambahan ASN PPPK yang kompeten dan berkualitas, diharapkan pelayanan publik di OKI akan semakin optimal dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Semoga langkah Pemkab OKI ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperjuangkan nasib para pegawai honorer. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(Eky/rilis)