Obamaklik.id Palembang,- Dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa (Kades) Tanjung Kurung, Kecamatan Abab Kabupaten PALI, mencuat ke publik dan menuai kontroversi. Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumatera Selatan (GERAMM SUMSEL) menyatakan akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin (17/2/2025) untuk menuntut transparansi dan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut.
Isu ini menjadi perbincangan hangat setelah Kades Tanjung Kurung diduga memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pesta pernikahan ketiganya yang digelar secara besar-besaran pada awal tahun 2025, diikuti dengan pembelian mobil baru jenis Pajero Sport sebagai mahar pernikahan.
Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat Kades bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber keuangan lainnya. Masyarakat pun menyoroti adanya indikasi tumpang tindih penggunaan anggaran desa dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, dugaan penyimpangan juga mengarah pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta dana hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat desa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GERAMM SUMSEL, Muhammad Ridwan Alfaridzi, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksinya nanti:
1. Meminta Kejati Sumsel mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD, termasuk adanya tumpang tindih anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
2. Mendesak penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Tanjung Kurung.
3. Menuntut transparansi dan audit terhadap dana hasil perkebunan kelapa sawit plasma masyarakat.
“Kami mendesak Kejati untuk segera melakukan audit forensik terhadap eks Kades Tanjung Kurung. Ini bukan sekadar isu pribadi, tetapi menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa,” tegas Ridwan.(Ocha)