Obamaklik.id Palembang,- Sejak era reformasi di gulirkan kebebasan pers dan kebebasan masyarakat dalam hal melaporkan tindak pidana yang syarat dengan tindak pidana korupsi dan kolusi atau sering kali disebut KKN jelas sudah di atur dalam undang undang negara salah satu UU yang di terbitkan adalah UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 31 tentang tindak pidana Korupsi.
Mengacu pada hal tersebut ketua Forum masyarakat Pemantau Pejabat dan Penegakan Hukum Indonesia atau di singkat Formas PKP2HI Alex Pandawa Lima sangat menyayangkan sekali adanya tindakan yang di duga dilakukan oleh seorang oknum pejabat tingkat kelurahan yang dalam hal ini oknum Lurah Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Usman Effendi S.Sos.M.Si mengutus beberapa orang yang di duga preman dalam wilayah kerjanya terkait pemberitaan beberapa hari lalu terhadap salah seorang pegawai honor di kecamatan kemuning bernama Mustopa .ST (49) warga sekip bendung pada Senin. 12/08/2024 lalu tentu membuat ketua umum Formas PKP2HI geram bahkan dirinya berjanji akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan meminta PJ walikota Palembang agar dapat memberikan tindakan tegas terhadap oknum lurah sekip jaya tersebut.
“Saya sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh oknum lurah sekip jaya Usman Effendi ini, sebab dari apa yang di lakukan nya tidak mencerminkan watak seorang pimpinan apa lagi pejabat publik yang setiap hari pasti di sibukkan dengan yang nama nya pelayanan namun apa yang saya katakan di depan wartawan media Obamaklik.id itu sesuai dengan fakta serta kami siap untuk memberikan bukti kalau memang ada itikad baik dari pak lurah sekip jaya ini” ujar Alex.
Selain itu ketua umum Formas PKP2HI Alex Pandawa lima akan membuat laporan terkait adanya dugaan pengancaman atau intimidasi yang telah dilakukan oleh pak Lurah Usman terhadap salah seorang warga nya bernama Mustopa yang beberapa hari lalu melaporkan kepada saya bahwa dirinya telah didatangi oleh tiga orang preman yang diduga atas suruhan atau perintah pak lurah untuk menakut- nakuti atau mungkin melakukan intimidasi terhadap Mustopa yang sama sekali tidak pernah tau akan adanya pemberitaan yang di terbitkan melalui media online Obamaklik.id dengan judul Ketua Formas PKP2HI Soroti kinerja lurah sekip jaya yang diduga pungli yang di terbitkan pada hari Rabu tertanggal 7 Agustus 2024 yang lalu imbuh Alex dengan nada serius.
Ketika di konfirmasi dengan Mustofa ST (49) kemaren Selasa 13/08/2024 Di kediaman nya dirinya pun membenarkan bahwa” pada hari Senin tanggal 12/08/2024 sekitar pukul 14.00wib Saya telah didatangi oleh tiga orang yang diduga orang suruhan dari pak lurah Usman dengan berpakaian preman datang mencari saya dan menemui saya bahkan salah seorang dari mereka cukup saya kenal dan mengatakan ngapo kau nak ngusik pak lurah kami begitu ujar topa menirukan perkataan yang di sampaikan dan di tambahkan lagi oleh topa bahwa dirinya tidak pernah mengusik kinerja lurah sekip jaya dan apo kapasitas aku nak ngusik nyo ucap topa mantan ketua RT 07 kelurahan sekip jaya ini.
Setelah di berikan penjelasan oleh Mustopa tiga orang suruhan pak lurah tadi pamit bahkan mereka menganggap ini adalah Miss komunikasi antara pak lurah dengan warga nya bahkan salah satu dari mereka menyarankan agar pak lurah dapat secara bijaksana untuk dapat menyelesaikan atas laporan dan kritikan yang di sampaikan oleh lembaga yang di pimpin oleh Alex Pandawa lima ini ujarnya.
Sementara itu ketika di konfirmasi dengan pak lurah sekip jaya Usman Effendi oleh wartawan media Obamaklik.id melalui wa dan Telepon seluler nya pak lurah Usman tidak merespon bahkan dengan sengaja mengabaikan nya.
Ketua forum masyarakat Pemantau Kinerja Pejabat dan Penegakan Hukum Indonesia (PKP2HI) Alex Pandawa Lima berjanji akan membawa persoalan akibat pemberitaan ini ke ranah hukum jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada itikad baik dari oknum lurah sekip jaya yang bernama Usman Effendi ini dan dirinya akan segera membuat surat ke pak PJ Walikota Palembang serta PJ Sekda kota Palembang dalam waktu dekat jika tidak ada respon positif dari beliau pungkas Alex ketika di konfirmasi Rabu 14/08/2024 via telepon selulernya.(NOV.74)