OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG – Meski masih tergolong partai baru, namun Ketua Pimpinan Daerah (Pindah) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumsel, Hj Lucianty optimis bisa lolos hingga melenggang pada pesta demokrasi tahun 2024, mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Hj Lucianty usai melakukan silaturahmi dengan Kesbangpol Sumsel, Selasa (1/3/2022) siang.
“Optimis bisa lolos karena semua tahapan dan persyaratan untuk verifikasi sudah kita jalani dan kita tinggal menunggu hasilnya seperti apa, kita juga terus melakukan koordinasi intern dan pembentukan pengurus tingkat kota hingga kabupaten di Sumsel,” ucap Lucianti.
Dalam silaturahmi tersebut, Lucianti berharap pemerintah provinsi bisa mendukung langkah PKN untuk masuk ke masyarakat sebagai salah satu partai baru yang siap meramaikan pesta demokrasi di Sumsel pada tahun 2024, mulai dari pilkada walikota, pilkada gubernur hingga pemilihan calon legislatif hingga puncaknya pada pemilihan presiden.
Dia pun menyambut baik langkah Kesbangpol Sumsel yang sudah melakukan verifikasi partai PKN sehingga bisa terdaftar sebagai salah satu partai di Sumsel.
Lucianty juga mengurai hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan dan memenuhi semua tahapan yang menjadi prasyarat untuk mengikuti pilkada 2024, mendatang mulai dari verifikasi dan pendaftaran ke Kementrian Hukum dan HAM RI dan telah dinyatakan lolos pada Januari 2022, lalu. Selanjutnya pendaftaran ke Kesbangpol dan itupun sudah terdaftar dan terverifikasi.
“Dua proses ini sudah kita lalui, sekarang kita sedang dalam tahap verifikasi di tingkat KPU, semua persyaratan sudah kita penuhi semoga semuanya bisa jalan dan sudah terverifikasi secara Administrasi maupun faktual juga sehingga langkah kita bisa mengikuti pesta demokrasi tahun 2024, optimis, apalagi memang orang-orang dalam kepengurusan memang sudah punya pengaruh besar di masyarakat dari mulai jajaran tingkat pusat, daerah, kabupaten hingga kecamatan,”katanya.
Dari semua tahapan dan proses yang sudah dilalui, menurut mantan Anggota DPRD Sumsel ini, tahapan yang paling menantang adalah pembentukan kepengurusan tingkat kota, kabupaten hingga kecamatan di Sumsel lantaran lokasi jauh serta akses daerah yang masih minim sehingga medan yang harus dilalui timnya sangat menantang .
“Seperti di OKU Selatan , itu lokasinya lumayan jauh jadi memang harus kita datangi, kita sosialiasikan kepada masyarakat, untungnya warga bisa paham meski medan perjalanan yang kita tempuh lumayan berat, karena jauh tadi. Tapi apapun itu, bagi kami ini adalah tantangan dan kami optimis semuanya bisa kita lalui secara maksimal, “urai Lucianti.
Dia pun menerangkan, hingga saat ini kepengurusan dari tingkat cabang sudah terbentuk 100 persen dan pihaknya masih gencar menyusun tingkat ranting yang sudah tahap 70 persen.
Dengan semua proses yang sudah dilalui, Lucianty optimis bisa melewati semua prasyarat dalam verifikasi oleh KPU sehingga langkah pemantapan untuk keterisian kursi-kursi legislatif dari tingkat pusat, provinsi hingga kota bisa dipetakan termasuk pemilihan calon kepala daerah.
“Optimis dan kita terus berupaya yang terbaik untuk PKN Sumsel,” katanya.
Tak hanya lucianty, silaturahmi juga dihadiri Sekretaris Pindah PKN Sumsel, Syaiful Islam dan fungsionaris PKN lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Kurniawan mengatakan hingga saat ini, terdapat sekitar 22 partai yang sudah terdaftar di Kesbangpol Sumsel termasuk PKN Sumsel.
Pihaknya sudah mengeluarkan surat secara resmi dengan mengacu hasil lolos verifikasi dari Kemenkumham bahwa Partai PKN menjadi salah satu partai yang sudah terdaftar di Sumsel.
“Untuk PKN memang sudah masuk dalam partai yang keberadaannya sudah ada dan terdaftar di Sumsel, tinggal verifikasi lainnya tergantung di KPU nanti seperti apa, ” Katanya.
Kurniawan juga menyambut baik, hadirnya partai-partai baru di Sumsel menunjukkan animo yang tinggi dari masyarakat Sumsel untuk dapat berperan lebih dalam pesta demokrasi 2024, mendatang. Hingga kini, sudah ada tujuh partai baru yang sudah terdaftar di Sumsel sehingga totalnya dengan partai lama menjadi 22 partai politik.
“Memang untuk partai baru, harus melampirkan surat bukti terdaftar sebagai partai pada pemerintah setempat, yakni Kesbangpol sebagai salah satu syarat untuk mengikuti proses verifikasi di KPU. Surat rekomandasinya sudah kita berikan beberapa waktu lalu. Untuk partai yang sudah lama, tidak perlu lagi. Dan hingga kini kita sudah mengeluarkan sekitar tujuh partai baru di sumsel, totalnya sekitar 22 hingga 23 partai yang sudah terdaftar, “katanya. (Dewi)