OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan meminta pengurus Peradi Palembang mengusung konsep Single Bar dalam menjalankan serta mengembangkan roda organisasi.
Pesan khusus itu disampaikan Otto usai melantik pengurus Peradi Kota Palembang periode 2021-2026 di Graha Bina Praja Sumsel, Rabu (16/3/2022). Jajaran Pengurus Peradi Kota Palembang diketuai Azwar Agus setelah melalui rapat pleno, akhir tahun 2021, lalu.
Pelantikan yang seyogyanya dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru terpaksa batal dan digantikan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya lantaran Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan mengalami keterlambatan tiba di Palembang karena delay penerbangan. Tak heran, pelantikan molor lebih dari dua jam dari jadwal yang seharusnya pukul 14.00 wib menjadi pukul 16.00 wib.
Meski begitu, jalannya pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya serta dilantik langsung oleh Otto Hasibuan.
Kepada wartawan, Otto mengaku bangga bisa melantik langsung pengurus Peradi Kota Palembang yang di klaimnya adalah cabang Peradi yang dinamika dan riak organisasinya sangat tinggi, dia pun mengaku bangga terhadap Azwar Agus yang mampu meredam riak tersebut secara mulus.
“Selamat kepada yang sudah dilantik. Saya diminta Ketua Peradi Palembamg bicara tentang single bar,” katanya.
Menurutnya, wadah tunggal organisasi advokat atau single bar merupakan sistem terbaik, bahkan sejarah pun sudah membuktikan. ”
“Multibar dan singlebar, ini sudah dibicarakan sejak zaman dahulu. Jadi rupa-rupanya bar association di zaman dulu sudah pernah ribut tentang sistem mana yang harus dipakai dalam organiasi mereka,” ujarnya.
Penerapan single bar, karena setelah menerapkan multibar, ternyata persoalannya bukan hanya partisipasi banyak pihak atau demokratis di negara tersebut, tetapi juga harus melindungi para pencari keadilan. ‎Sistem single bar menjadikan ada satu standar kompetensi yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa menjadi advokat yang merupakan profesi sangat mulia (officium novile). Standar itu, baik kompetensi, profesionalisme hingga kode etik.
Dengan demikian, ketika Indonesia membuat Undang-Undang (UU) Advokat, memutuskan menganut wadah tunggal organisasi advokat. Tujuan utamanya yakni meningkatkan kualitas advokat dan melindungi para pencari keadilan. ‎”Oleh karena itu, ketika Undang-Undang Advokat ini dibuat di DPR pada 2003, maka tidak ada satu pun peserta dari DPR yang mempersoalkan tentang sistem singlebar yang dibentuk itu,” ungkapnya.
Pihaknya pun, lanjut dia, sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara, khususnya Belanda. “Semuanya ini (advokat yang saat ini menginginkan multibar) adalah penganut-penganut dari singlebar. Karena sistem singlebar ini yang terbaik daripada sistem-sistem yang ada, termasuk multibar,” ungkapnya.
Sekarang, lanjut Otto, tinggal bagaimana stakeholders dalam penegakan hukum ko‎nsisten menerapkan aturan yang berlaku.
” Ada delapan kewenangan negara, sebelum peradi ada. Sekarang UU itu dilimpahkan ke peradi. Peradi satu-satunya wadah profesi advokat memiliki delapan kewenangan yakni melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yakni melaksanakan pengujian calon advokat,mengangkat advokat; membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas; melakukan pengawasan dan memberhentikan advokat. Itu kewenangan negara diserahkan ke Peradi melalui UU advokat,” katanya
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Palembang Agus Azwar mengatakan, pelantikan ini menjadi semangat kita bersama sama membangun hukum di Sumsel.
“Dengan kehadiran bang Otto Hasibuan menjadi penyemangat bagi kami. Mari kita bersama sama dengan aparat penegak polisi dan lain menegakan hukum secara adil dan bertanggung jawab,” bebernya.
Agus Azwar menuturkan, langkah kedepan adalah menjalankan program yag sudah ada yakni pendidikan berkelanjutan terhadap advokat baru. Ini sebagai wujud pengembangan advokat dalam menghadapi globalisasi.
“Kita tetap melanjutkan program pendidikan advokat, penyuluhan hukum. Kita akan bersama sama dengan Pemprov membuat program keluarga sadar hukum. Karena bapak Gubernur sangat antusias dengan program itu, ” katanya.
“Semoga kedepan Peradi samkin kuat, advokat semakin jaya. Serta penegakan hukum semakin baik sehingga bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat, ” bebernya.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, seyogyanya Bapak Gubernur hadir disini, namun beliau menghadiri acara di Jakabaring.
“Kami atas nama Pemprov mengucapkan selamat kepada yang dilantik. Peran advokat dirasakan dalam mendampingi masyarakat dan Pemprov dalam persoalan yang terjadi di Sumsel. Kami sadari tugas pokok advokat, banyak yang berhadapan dengan masyarakat yang mungkin tidak mengerti hukum,atau mungkin ada yang mengabaikan hukum,” ujarnya. (dewi).