Dalam pemeriksan itu Dokter Fitri mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan seputar kasus dugaan nikah tanpa izin Bupati Banyuasin Askolani.
“Saya dimintai soal kasus yang diberitakan kemarin (laporan Nova Yunita),” kata Dokter Fitri menjelaskan diperiksa soal kasus nikah tanpa izin Bupati Askolani di Polda Sumsel.
Dokter Fitri Askolani menjalani pemeriksaan di Gedung PPPA Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum, Polda Sumsel.Dalam pemeriksaan itu, Dokter Fitri menegaska dirinya diperiksa sebagai saksi.
“Saya sudah memberikan keterangan soal laporan Nova Yunita,” kata dia.
Dalam pemeriksaan itu dokter Fitri menjelaskan diperiksa sebanyak 17 pertanyaan.
“Dari 17 pertanyaan yang diminta, saya sudah memberikan keterangan,” jelasnya.
Dalam panggilannya di Polda Sumsel, Dokter Fitri menegaskan dirinya hanya sebagai Saksi bukan melaporkan Askolani
Diketahui, Dokter Fitri dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan kasus nikah tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Bupati Banyuasin Askolani berdasarkan laporan Nova Yunita.
Dokter Fitri menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 hingga kini terpantau Dokter Fitri masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan nikah tanpa izin itu.
Dalam surat bernomor B/2880/VIII/2022/Ditreskrimum diketahui Polda Sumsel hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dalam rangka pengumpulan bahan atau keterangan terkait dugaan nikah tanpa izin Bupati Askolani itu.
Sekadar Informasi, Seorang perempuan asal Jakarta bernama Nova Yunita (42), mendatangi Polda Sumsel melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani kasus dugaan nikah tanpa izin.
Wanita bernama Nova Yunita yang mengaku sebagai mantan istri sah Askolani itu melaporkan Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini ke Polda Sumsel dengan kasus dugaan nikah tanpa izin.
Kuasa hukum Nova Yunita, Ana Ariyanto, mengatakan laporan nikah tanpa izin yang dikakuan Askolani itu, mereka serahkan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB