Obamaklik.id
Ogan Komering Ilir, – Polsek Pampangan Polres OKI berhasil melakukan penangkapan pelaku kasus pengeroyokan di Dusun 1 Desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, Jumat (2/12/2022).
Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kapolsek Pampangan AKP Jonson SH menjelaskan, bahwa Tim Macan Komering yang ia pimpin didampingi Kanit Reskrim IPDA Darmulis SH bersama anggota berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SK alias SUK (49) yang berprofesi sebagai petani asal Dusun 1 Desa Keman Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI.
Ia menjelaskan bahwa korbannya berinisial A (64) yang juga merupakan seorang petani, masih satu dusun dengan SK alias SUK.
“Saat itu pada hari Kamis (17/11/2022), A sedang melakukan penimbunan tanah di lahan kosong yang diakui miliknya sendiri. Tiba-tiba, SK alias SUK beserta kedua anak laki-lakinya mendatangi korban, dan langsung memarahi korban, karena telah menimbun tanah yang juga diakuinya itu adalah miliknya,” jelas Kapolsek Pampangan, Sabtu (3/12/2022).
Pada saat itu terjadilah perdebatan kedua pihak, sehingga SK alias SUK bersama kedua anak laki-lakinya melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di batang hidung, luka lebam di mata sebelah kiri, memar di bagian dada dan luka lecet di telinga sebelah kiri,” jelas dia.
“Bedasarkan laporan tersebut, kemudian pada hari Jumat (2/12/2022) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Macan Komering Polsek Pampangan mengamankan SK alias SUK. Dan langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(Suherman)