OBAMAklik.id, PALEMBANG – Penggunaan LPG tabung gas 3 kg bersubsidi di Kota Palembang sudah over, sehingga dibutuhkan pengawasan dan pengendalian distribusi yang ketat.
Hal tersebut sehubungan dengan diadakannya sosialisasi pengawasan dan pengendalian distribusi LPG tabung gas 3 kg bersubsidi di Kota Palembang, yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston, Rabu, (13/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh 72 orang peserta, berasal dari 18 kecamatan dan 54 kelurahan yang dianggap sebagai ujung tombak dalam pengawasan distribusi.
Pada tahun 2021, ada sebanyak 65 ribu mton kuota LPG tabung gas 3 kg yang disalurkan melalui 41 agen dengan jumlah sub penyalur 1.687 per 2021. Sementara itu, di tahun 2022 kuota disediakan sebanyak 66.316 mton untuk disalurkan.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan. Disebutkan dalam paparan materi saat sosialisasi, pada tahun 2021 lalu, Kota Palembang mengalami over kuota sebanyak 5% dalam penggunaan tabung gas.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid Energi, Dr Aryansyah, ST.,MT menyampaikan bahwa kuota di setiap daerah berbeda-beda.
Salah satu faktor penyebabnya adalah jumlah penduduk miskin.
“Jumlah penduduk miskin kan berbeda, industri pertanian berbeda, nelayan berbeda, nah itu yang menyebabkan beda kuota,” ujarnya saat diwawancarai.
Ia menyebutkan, kuota itu tergantung usulan yang disampaikan.
“Jadi, misalnya penduduk miskin bertambah, otomatis kuota subsidi bertambah, tapi kan daerah malu apabila penduduk miskinnya bertambah,” kata Aryansyah.
Apabila ditemukan pelanggaran distribusi, Aryansyah menyampaikan bahwa Pertamina yang berhak memberikan sanksi.
“Soal izin, itu hak mutlak oleh Pertamina, jadi pemerintah daerah dalam rangka pengawasan kalau menemukan pelanggaran, kita bisa melaporkan ke Pertamina untuk memberikan sanksi,” tukasnya. (*)