OBAMAklik.id, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan 15 Pemerintah Kabupaten Kota di Indonesia melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Aula Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Depok-Jawa Barat, Rabu (20/7) yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang H. Edison, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
Plt. Sekretarsis Utama BSSN Y.B Susilo dalam sambutannya menyatakan bahwa Layanan Sertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN telah berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih 1,5 triliun setiap tahun. Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.
Dalam siaran pers yang disampaikan Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN disampaikan bahwa perlu di terapkannya mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan kerjasama informasi salah satunya dengan penerapan sertifikat elektronik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Palembang, menjelaskan ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi: penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.
Untuk diketahui Terhitung tanggal 12 Juli 2022 BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 458 entitas, dimana tidak kurang dari 705 sistem yang terintegrasi, dengan total transaksi mencapai 800 ribu per hari untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Lembaga Tinggi Negara, Instansi Pusat dan Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta Perguruan Tinggi Negeri.