• Latest
Pemprov Sumsel Tingkatkan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Pemprov Sumsel Tingkatkan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Juli 14, 2022
SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Februari 2, 2023
Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Februari 2, 2023
Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Februari 2, 2023
Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Februari 1, 2023
Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Februari 1, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Pemprov Sumsel Tingkatkan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Pandawa by Pandawa
Juli 14, 2022
Home News
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

OBAMAklik.id, PALEMBANG – Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono mengikuti rapat Bimbingan Teknis Terkait Pelaksanaan Tugas Tim Daerah dalam melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2022 Berdasarkan LPPD kab/kota tahun 2021 yang digelar virtual oleh Kemendagri, di Command Center Pemprov Sumsel, Rabu (13/7) pagi. 

Dalam rapat tersebut, Sekda Sumsel tampak didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel, Bambang Wirawan SE., M.M., Ak, CA, dan sejumlah perwakilan Kepala OPD lainnya.

RelatedPosts

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
16
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
3
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
32

Dalam rapat tersebut, Direktur Evaluasi Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah, Kemendagri Dedi Minarwan memaparkan  Bimtek ini digelar dengan beberapa Latar belakang. Di antaranya adalah adanyaUU 23/2014 tentang pemerintah daerah (pasal 69 dan 70). Pasal 69 ayat (1) dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Kemudian  pasal 70 ayat (3) Bupati/Walikota menyampaikan LPPD  Kab/Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Serta Pasal 70 ayat 5, LPPD digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat.

Adapun mekanisme pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tersebut yakniGubernur melalui Mendagri menyampaikan LPPD kepada Presiden dan Bupati/Walikota menyampaikan LPPD melalui Gubernur kepada Mendagri.

LPPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. LPPD meliputi kinerja urusan pemerintahan, akuntabilitas kinerja pemda, pelaksanaan tugas pembantuan, dan penerapan SPM.

Laporan tersebut disusun berdasarkan format Permendagri No. 18 tahun 2020 melalui SILPPD (merupakan bagian dari SPBE).

“Evaluasi LPPD Prov/Kab/Kota dilaksanakan oleh Kemendagri dengan melibatkan Kemenkeu, Bappenas, BPKP, Kemenpan RB dan BPS. Hasil EPPD dilakukan untuk bahan pembinaan, peningkatan kapasitas daerah,” jelasnya.

Lebih jauh Dedi menjelaskan bahwa Berdasarkan Pasal 29 Permendagri No. 18/2020, tim daerah Provinsi dalam melakukan EPPD kabupaten/kota melaksanakan pengukuran kinerja pemerintahan kabupaten dan kota dengan cara menganalisis dan menginterpretasikan data penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/kota.

Selanjutnya penyampaian laporan hasil pelaksanaan EPPD daerah kabupaten dan kota kepada Gubernur dan tim nasional untuk dilakukan validasi. Penyampaian hasil pelaksanaan EPPD kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dievaluasi sebagai umpan balik.

Sementara itu berdasarkan Pasal 27 ayat (5) Permendagri 18/2020, tugas tim nasional dijelaskan Dedi adalah melakukan pengukuran kinerja pemerintahan provinsi dengan cara menganalisis dan menginterpretasikan data penyelenggaraan provinsi. Validasi terhadap EPPD kabupaten/kota yang disampaikan tim daerah.

Penyampaian tim hasil EPPD kepada pemerintah daerah Provinsi yang dievaluasi sebagai umpan balik.

Penyampaian laporan hasil pelaksanaan EPPD daerah Provinsi kepada Menteri untuk kemudian penentuan peringkat kinerja Pemda secara nasional.

Adapun tata cara pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) berdasarkan Permendagri No. 18 tahun tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki beberapa tahapan.

Di antaranya EPPD dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah (pasal 24 ayat 1).

Kemudian, EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/kota sebagai sumber informasi utama (pasal 24 ayat 2). Selanjutnya Menteri melakukan EPPD berdasarkan LPPD provinsi dengan melibatkan kementerian teknis atau lembaga pemerintahan non kementrian terkait kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi sesuai (pasal 24 ayat 3).

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan EPPD berdasarkan LPPD kab/kota dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kab/kota.(Pasal 24 ayat ).*

Tags: Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pandawa

Pandawa

Related Posts

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026
Daerah

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
16
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang
Daerah

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
3
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai
Daerah

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
32
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya
News

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
34
Next Post
Tekan Potensi Bencana Alam, Sekda Sumsel Buka Rakornis Perencananya BPBD dan Bappeda Se-Sumsel

Tekan Potensi Bencana Alam, Sekda Sumsel Buka Rakornis Perencananya BPBD dan Bappeda Se-Sumsel

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist