• Latest
Penusukan di PS Mall, Bukan Cemburu Ternyata Karena Ini

Penusukan di PS Mall, Bukan Cemburu Ternyata Karena Ini

Juni 19, 2022
SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Februari 2, 2023
Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Februari 2, 2023
Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Februari 2, 2023
Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Februari 1, 2023
Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Februari 1, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Penusukan di PS Mall, Bukan Cemburu Ternyata Karena Ini

Kiki Firmansyah by Kiki Firmansyah
Juni 19, 2022
Home Crime
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Masih ingat dengan aksi penusukan di dalam Palembang Square (PS) mall yang sempat viral belum lama ini. Ternyata tak hanya cemburu, penusukan dilatari surat perjanjian.

Pemuda berinisial AP melakukan penusukan kepada korbannya yang bernama A. Kailani pada tanggal 13/06/2022 yang lalu. Dan pada Sabtu (18/8/2022), Kepolisian memanggil Kailani untuk diperiksa dan diambil keterangannya secara langsung di Polrestabes palembang.

RelatedPosts

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
41
Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
432

Korban yang di dampingi oleh Orang Tuanya dan juga Iskandar Elfatlh, S.H sebagai Kuasa hukum, kemudian Ekky Zakiah Aziz, S.H sebagai DPP LBH TEKAB Indonesia dan Haryono Ketua persatuan ojek TEKAB Palembang membenarkan bahwa ada nya pemanggilan atas korban.

Saat setelah keluar dari ruangan penyidikan Korban dalam keadaan duduk di kursi roda dengan kondisi lemas menjelaskan kronologi kejadi awal mulanya, saya mau ketemu pelaku (AP) setelah habis magrib, niat saya mau mengantarkan surat perjanjian yang dititipkan dari pihak perempuan, saya langsung datang ke toko untuk menemui AP, saya telpon pelaku (AP) saya tanya, dimana ! kesini saja ke toko ujar pelaku (AP). Ketika saya ketoko tempat dia kerja pelaku kedalam dulu ada yang diambilnya dalam tas pelaku, setelah itu pelaku mengajak saya ayok kemana! disini aja ujar kailani, tanda tangani saja surat itu, lalu surat tersebut dikasihkan ke pelaku kemudian dibacanya, pelaku tidak terima dan melemparkan kertas perjanjian tersebut.
Ketika saya hendak menelpon orang tua si Perempuan untuk menjelaskan bahwa pelaku tidak mau tanda tangan. Seketika selesai menelpon Pelaku (AP) langsung memukul bagian belakang saya kejadian itu sempat dilerai orang, saya jauh dan pelakupun jauh tidak lama Pelaku (AP) mengejar saya, sempat terlihat pelaku (AP) membawa senjata tajam (Sajam) trus saya lempar pakai HP lalu saya menghindar dan terjatuh kemudian saya langsung dirangkul pelaku AP disitulah terjadinanya penikaman, sempat lepas dari peleraian oleh security lalu pelaku mengulangi lagi dan menusuk bagian ketiak saya, pada tusukan pertama itu di bagian pundak belakang ada 5 luka tusuk dan 1 luka goresan.

Korban pun mejelaskan kalau dirinya ketemu pelaku AP dulu di parkiran itu bohong, lalu pelaku bicara kalau saya mengancam dia itu berita bohong. Saya tidak kenal sama pelaku hanya tahu nama saja dan itupun baru pertama ketemu.

Hubungan saya ke keluarga perempuan itu juga hanya sebatas kekeluarga karena awalnya dekat. Jelas Kailani

Saat ditanya awak media terkait masalah surat perjanjian itu pihak perempuan mengetahui sedangkan saya ibu kandung A. Kailani tidak tahu, isi surat perjanjian itu orang tua siperempuan meminta supaya pelaku (AP) itu menjauhi anaknya karena pelaku itu dekat sama anaknya ada perubahan sikaf dan sifat. Kailani ini cuma mengantarkan surat saja dan ingin membantu saja. Ujar Ibu Korban

Ditempat yang sama, Iskandar Elfatlh, S.H sebagai Kuasa Hukum menjelaskan meminta kasus ini berjalan sebagai mana mestinya, dan ada itikad baik untuk melakukan perdamaian dan kita meminta proses hukum jalan dulu, hukum berjalan seadil-adilnya dan setegak-tegaknya.

Sedangkan Ekky Zakiah Aziz, S.H Dari DPP TEKAB INDONESIA menanggapi terhadap kasus ini, cukup perihatin permasalahannya adalah perempuan, mereka masih dibawah umur disisi lain ya kemanusian, anak dibawah umur masih punya masa depan disatu sisi dia berkelakuan tidak manusiawi, proses hukum tetap jalan walaupun nanti ada itikad baik dari pelaku kami akan musyawarah kekeluargaan lagi dan kami juga tidak menuntut ada nya itikad baik dari pihak pelaku.

Iskandar Elfatlh, S.H juga menjelaskan menurut konfirmasi dari Kasat Reskrim, kemungkinan pada kasus ini terkena pasal 351, karena pelakunya anak di bawah umur. “Kemudian dari pasal KUHP tadi pelaku AP membawa senjata tajam itu yang perlu kita pertanyakan artinya dia bisa dikenakan pasal UU. 51 undang-undang darurat, ” katanya.

Ketik ditanya awak media terkait masalah sistem keamanan disalah satu Pusat Perbelanjaan, Iskandar Elfatlh menanggapi silakan dikonfirmasi saja, sistem keamanan pusat perbelanajaan kenapa bisa ada karyawan yang membawa senjata tajam, sedangkan ujar dari polisi itu termasuk anak-anak, artinya kenapa anak dibawah umur diperkerjakan dalam suatu perusahaan.

Sementara itu ditempat yang sama Ekky Zakiah Aziz, S.H menyatakan dia sengaja datang dari Jakarta untuk mengawal kasus yang menimpa ojol ini. “Kami dari LBH TEKAB senantiasa memberikan bantuan hukum kepada anggota Tekab yang terkena masalah hukum, ” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Tekab adalah organisasi wadah para ojol yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Dan untuk bantuan hukum ini gratis. Tidak hanya para ojol yang tergabung dalam organisasi Tekab tetapi para ojol lainnya yang memerlukan bantuan hukum akan kami bantu secara gratis,” pungkas Ekky Zakiah. (dewi)

Kiki Firmansyah

Kiki Firmansyah

Related Posts

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS
Crime

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
41
Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel
Crime

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel
Crime

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
432
Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !
Crime

Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !

Januari 16, 2023
5
Next Post

Change this security setting on WhatsApp right now

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist