Obamaklik.id. Palembang,- Penyerahan secara simbolis lisensi Arsitek kepada perwakilan Arsitek Berlisensi di Sumatera Selatan, serta Sosialisasi dan Pembekalan lisensi Arsitek kedua yang digelar di Hotel Beston Palembang, Selasa (11/07/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sumsel Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sumsel Ar. Ahmad Ardani, Anggota IAI Sumsel, dan Opd terkait.
Gubernur Sumsel H. Herman Deru berpesan kepada anggota IAI Sumsel yang sudah mendapatkan lisensi dan yang belum untuk terus membuat karya-karya semodern mungkin tanpa meninggalkan kearifan lokal.
“Manfaatkan barang-barang yang potensinya banyak di Sumsel seperti limbah PLTU misalnya, bagaimana bisa menjadi bahan bangunan, kemitraannya bisa dijalin dengan para perusahaan yang punya limbah tersebut,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan menambahkan, Sesuai dengan peraturan pemerintah kita di sini melaksanakan dan menjalankan amanat tersebut dalam bentuk Peraturan Gubernur Nomor 43, setiap arsitek yang berprofesi di Sumatera Selatan harus memiliki lisensi.
“Jadi nanti kalau ikut dalam suatu kegiatan sebagai tenaga ahli mereka yang tidak memiliki lisensi tidak bisa ikut, dan juga ketika untuk perizinan dan lain sebagainya harus di lihat bahwa tenaga ahli yang digunakan misalnya untuk perumahan atau PPG, tenaga ahli yang digunakan ini sudah berlisensi atau tidak, ekstensinya disitu,” Terangnya.
Basyaruddin menuturkan, Sumatera Selatan merupakan provinsi pertama di luar pulau Jawa yang sudah melaksanakan ini, dan provinsi kedua se-Indonesia setelah Jawa Tengah yang melaksanakannya.
“Kegiatan hari ini diikuti dari provinsi Jawa Tengah dan Bengkulu, untuk peserta yang sudah lulus ujian itu ada 29 Arsitek tetapi lisensi yang sudah diterbitkan 23 Arsitek,” Tuturnya.
Lanjutnya, Untuk langkah berikutnya akan ada 60 orang yang akan diberi pembekalan dan nanti di uji melalui exsesment.
“Ada asensor tertentu yang akan menguji dan apabila lulus ujian ini akan diproses di penanaman modal terpadu, baru PTSP bisa diterbitkan lisensinya,” Pungkasnya. (Ocha)