Obamaklik.id
Palembang,- Rencana PDAM Tirta Musi Palembang menaikkan tarif air bersih bagi pelanggannya dipastikan ditunda.
Seyogianya, Tirta Musi mulai menaikkan tarif bulan Agustus ini. Tapi, Wali Kota Palembang H Harnojoyo memutuskan menundanya.
“Seharusnya sudah harus naik, karena terakhir naik itu tahun 2012. Tapi akan kita lihat dulu kesiapan masyarakat untuk kenaikan tarif ini,” kata Harnojoyo, Selasa (16/8/2022).
Rencananya kenaikan tarif sebesar 15% dari tarif air minum yang diberlakukan saat ini Rp 3.977 per meter kubik.
Harnojoyo mengatakan belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif akan berlaku. Pemkot melalui PDAM Tirta Musi tengah mengkaji dan akan disosialisasikan ke pelanggan.
“Kalaupun naik rata, diberlakukan untuk semua pelanggan, baik itu pelanggan niaga ataupun pelanggan rumah tangga,” kata Harnojoyo.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, mengatakan, tarif air bersih yang diberlakukan jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.
“Kita perlu sosialisasikan kepada para pelanggan terlebih dahulu,” katanya.
Ia menyebutkan, ada sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya. (pandawa)