Obamaklik.id
OKI – Plang nama kuasa hukumnya yang terpasang di tanah orang tuanya sudah tidak terlihat lagi, Rusmiati didampingi kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Bintang Ramadona,.S.H, M.H. beranggotakan Joaspeh panjaitan, S.H, Rian Saputra,.S.H melaporkan hal tersebut di Polres OKI.
(Statement Bintang) : Ini merupakan suatu tindak pidana 362 pencurian Kuhp pihak kepolisian masih dalam tahap lidik untuk mendalami dan mencari tau siapa pelakunya kita dari law firm Asa bersama penyidik kepolisian sedang mendalaminya berusaha mencari siapa pelaku tersebut
(Statement Rusiati) : saya berharap pihak kepolisian segera mendapat siapa pelakunya dengan cepat dan objektif yang sekarang lagi dilimpahkan ke polsek Jejawi berharap penyidik segera mendapat pelakunya.
(Statement Brigadir Yoga / Polsek Jejawi reskrim ) :
Pihak kami masih dalam tahap lidik & akan kami dalami lebih lanjut mengenai pasal pencurian Pasal 362.