Obamaklik.id
PALEMBANG, – Sebanyak 36 peserta masing-masing terdiri dari 18 mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel serta literasi tentang pengaduan media kepada Dewan Pers tahun 2022, bekerjasama dengan Pemprov Sumsel di The Alts Hotel Palembang, Minggu 4 Desember.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kasubbid pid Bidhumas Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya, S.I.K., S.H.Kasihumas Polrestabes Palembang Kompol Abudhani, S.H. Kabiro Humas Protokol Provinsi Sumsel Ibu Rika Evianti, S.E., M.M., Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bpk. Herik Kurniawan.
Turut hadir juga Ketua Umum PWI Bpk. Atal S. Depari, Ketua PWI Sumsel H. Firdaus Komar, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Bpk. H. Kurniati Abdullah, Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi Lampung Ir. Iskandar Zulkarnain, M.H.;para pimpinan redaksi, pimpinan instansi vertikal BUMN, BUMD, dan Peserta Uji Kompetensi Jurnalis dan Uji Kompetensi Wartawan.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengungkapkan, setelah adanya media sosial bisa menjadi jurnalis dan wartawan. Yang membedakan hanya di Uji Kompetensi wartawan dan jurnalis.
Profesi wartawan tidak cukup dengan peralatan dan atribut yang digunakan untuk mewawancarai seseorang.
“Yang membedakan seorang wartawan yakni kompetensinya,” ungkap Deru saat membuka UKJ dan UKW.
Dikatakan Deru, tugas seorang wartawan memberikan informasi yang valid dan aktual kepada masyarakat, dengan informasi yang seimbang dan tidak berpihak kemana pun.
“Tugas wartawan menyiarkan dan menyebarkan informasi kepada masyarakat seadil-adilnya,” tutur Deru.
Digelarnya UKJ-UKW ini sambung Deru, sangat membantu seorang wartawan untuk meningkatkan kompetensi. Tujuannya, dengan adanya kompetensi yang didapat, seorang wartawan dapat memberikan informasi yang tidak merugikan pihak manapun.
“Saya sangat apresiasi kegiatan ini, harapannya semoga informasi yang diberikan tetap positif dan tidak merugikan siapapun,” tandasnya.(Suherman)