Obamaklik.id
Indralaya, Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada wilayah hukum Polres Ogan Ilir maka Kapolres Ogan Ilir Akbp Andi Baso Rahman, S.H, SI.K,M.S.I mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif melaporkan hal itu lewat layanan Bantuan Polisi yang telah tersebar di seluruh Kabupaten Ogan Ilir.
“Laporkan lewat WA : 0813-70002-110, atau bisa menggunakan medsos soal narkoba. Akan kita tindak lanjut atau respon cepat, dalam rangka penanganannya,” ujar Kapolres OI, Kamis (15/12/2022).
Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga bagi pihaknya, dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir.
“Nama pelapor atau pemberi informasi, jelas akan dirahasiakan dan sangat terjamin keamanan. Karena hal itu sangat membantu polisi dalam melakukan pengungkapan dan penindakan pada pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Mantan Kasubbid Provos Polda Sumsel.
Suami dari Kompol Yenni Diarty ini melibatkan semua unsur masyarakat dalam pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir ini karena hal itu juga merupakan salah satu cara masyarakat dalam membantu kepolisian untuk pengungkapan kasus narkoba.
Sebagaimana diketahui bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus diperangi secara sama-sama agar efektif. Sehingga, tidak merusak generasi muda sebagai penerus generasi bangsa.
“Memang butuh peran serta semua pihak, termasuk keaktifan masyarakat dalam rangka memerangi masalah narkoba ini. Agar tidak merugikan bahaya dan dampak negatifnya. Supaya bisa dilakukan antisipasi dan pencegahan secara dini,” tambah Kapolres Ogan Ilir.(Suherman)