Obamaklik.id Banyuasin,- KAPOLRES BANYUASIN AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, Polsek Tanjung Lago. NS (25) warga Rt. 06 dusun II Desa Bunga Karang Kec. Tanjung lago Kab. Banyuasin diamankan Unit Polsek Tanjung Lago
Dijelaskan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Pastowo SH SIK MIK melalui Kaposek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo bahwa Polsek Tanjung Lago berhasil mengunkap kasus 363 pencurian dengan pemberatan
kemudian setelah kejadian tersebut, di pagi hari korban sadar bahwa sepeda motornya telanh hilang dan pintu belakang rumahnya terlihat sudah rusak, korban langsung mendatangi Mapolsek Tanjung Lago untuk melaporkan kejadian tersebut
Kemudian pada Sabtu (3/8/24) tepatnya pada pukul 23.30 tanpa adanya perlawanan dari tersangka NS, Unit Reskrim polsek tanjung lago berhasil mengamankan tersangka tersebut
NS mengakui melancarkan aksinya bersama 2 orang lainnya yakni AT dan BI yang saat ini masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Tanjung Lago ditempat terpisah Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH mengatakan bahwa akan terus melakukan pencarian terhadap 2 tersangka lainnya, dan menindak tegas agar memberikan efek jera
sambungnya “Polsek Tanjung Polres Banyuasin akan terus melaksanakan patroli dan monitoring di tempat tempat kerawanan kejahatan agar menekan angka kejahatan di tengah masyarakat,” Jelas Kapolsek