Obamaklik.id Ogan Ilir,- Gudang CPO.(Crude Palm Oil) milik YN dan JY di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali dilaporkan dan diberitakan, pemilik gudang tersebut terkesan kebal hukum.
Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga melanggar berbagai regulasi, namun hingga kini belum ada tindakan signifikan dari aparat Penegak Hukum.
Keberanian pemilik gudang CPO ini untuk terus beroperasi tanpa takut pada aparat penegak hukum menunjukkan adanya indikasi lemahnya sistem penegakan hukum di wilayah ini.
Situasi ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk para aktivis dan pemerhati hukum, yang mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah tegas.
Masyarakat berharap,”agar aparat penegak hukum di Polres Ogan Ilir dapat segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini”ujarnya.
“Apabila permasalahan ini tidak segera di tindaklajuti oleh yang berwenang, maka dalam waktu dekat POSE RI dan MEDIA PARTNER akan JUMPA PERS dan mengelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel serta POSE RI juga akan membuat Laporan ke MABES POLRI Terkait Gudang CPO Milik YN dan JY di Indralaya Utara yang Kebal Hukum,”pungkasnya.(Santo)