Obamaklik.id
Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel. Kali ini mereka menyampaikan permasalahan atas dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait 13 pekerjaan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) TA 2021.
Koordinator aksi, Alex Kazjuda dalam orasinya menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring yang PST lakukan bahwa dari 13 kegiatan proyek yang dikelola 6 OPD di lingkungan Pemprov Sumsel itu adanya dugaan praktek yang mengarah pada indikasi tindak pidana KKN.
Oleh sebab itu, PST memandang permasalahan tersebut perlau diserahkan ke Supremi hukum untuk diselidiki guna terciptanya tata kelolah pemerintahan yang bersih dari indikasi KKN.
“Panggil dan periksa semua PA, KPA dan PPK dari kegiatan tersebut, periksa mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Alex saat dibincangi, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, 13 pekerjaan pada 6 OPD tersebut yakni:
Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah kegiatan yang dilaporkan yaitu Rehalibitasi Gedung Juang DHD 45 Jakabaring Prov Sumsel yang dikerjakan oleh CV RP dengan Nilai Kontrak Rp 2.426.266.000 dan Rehalibitasi atap Gedung Dharma Wanita Rajawali Prov Sumsel yang dikerjakan oleh CV AA dengan nilai kontrak Rp782.860.691.
Dinas Perkebunan kegiatan yang dilaporkan yakni Rehalibitasi Gedung Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dikerjakan oleh NBJ dengan nilai kontrak Rp540.155.000, Rehab Gedung Kantor UPTD Proteksi oleh CV CM dengan nilai kontrak Rp697.522.300.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kegiatan yang dilaporkan yakni Penyempurnaan Gedung Ex Bandara untuk Gedung bersama KARHUTLA oleh CV AS dengan nilai kontrak Rp1.438.071.200, dan Peningkatan Sarana Lampu, Turn Stile Gate dan Prasarana Pendukung Stadion JSC yang dikerjakan oleh CV CK dengan nilai kontrak Rp1.872.848.000.
Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kegiatan yang dilaporkan yakni Pemeliharaan Berkala Jalan Lingkungan Kantor oleh CV BCdengan nilai Kontrak Rp4.978.067.600, Rehalibitasi Jalan Akses Bumi Perkemahan Pramuka Menuju Kampung Talang Kelapa yang dikerjakan oleh CV PB dengan nilai kontrak Rp 2.961.923.400, dan Rehalibitasi Jalan H.M Noerdin Pandji (Palembang) yang dikerjakan oleh DMP dengan nilai kontrak Rp6.473.317.180.
Dinas Kesehatan Kegaiatan yang dilaporkan sebagai yakni Pekerjaan Pembangunan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Program DAK bidang Kesehatan Tahun 2021 oleh CV SR dengan nilai kontrak Rp1.003.164.900 dan Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah / IPAL RSK Paru Provinsi Sumatera Selatan (DAK FISIK) Tahun 2021 oleh PT RSP dengan nilai kontrak Rp3.277.734.500.
Sekretariat DPRD Kegiatan yang dilaporkan pada Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD dikerjakan oleh CV VT dengan nilai kontrak Rp 867.398.000 dan Pengadaan Kendaraan Dinas/Oprasional untuk tamu VVIP Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan oleh PT TAG dengan nilai kontrak Rp2.522.000.000.
“Diduga 13 Kegiatan Proyek yang dikelola 6 OPD Dinas di Pemprov Provinsi Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, kegiatan proyek tersebut pada pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada gambar kegiatan, spesifikasi teknis kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi bill and quantity,” tandasnya.
Aksi merekapun disambut baik oleh Okma Humas Kejati Sumsel. Hal ini pun akan disampaikan kepada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.(kk)