OBAMAKLIK.ID,PALEMBANG – Dodi Reza Alex Noerdin dan tiga terdakwa lainnya pada proyek pengadaan barang dan jasa empat paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2021, dijadwalkan tiba di Palembang pada Senin (6/6/2022) pukul 08.00 wib.
Dodi bersama Kadis PUPR Muba Herman Mayori serta Kabid SDA Dinas PUPR Muba Eddy Umari akan diberangkatkan dari Rutan KPK RI, menggunakan pesawat garuda penerbangan pertama dan dengan pengawalan ketat dari tim KPK RI.
Tiba di bandara, Dodi Cs akan langsung diberangkatkan menuju Pengadilan Negeri Palembang.
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Taufiq Ibnugroho, Minggu (5/6/2022).
Menurut Taufik, ketiga terdakwa sengaja dihadirkan langsung ke persidangan guna mendengarkan keterangan sebagai saksi mahkota untuk saling bersaksi terhadap perkara tersebut, dan berdasarkan perintah majelis hakim Tipikor Palembang, untuk menghadirkan langsung para terdakwa ke persidangan.
“Sekaligus mendengarkan keterangan langsung para terdakwa dipersidangan,” kata Taufik.
Taufiq menjelaskan, prosedur menghadirkan para terdakwa tetap akan dikawal ketat oleh petugas pengawalan dari KPK RI. (dewi).