OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin tiba di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, pukul 09.30 wib pada Senin (6/6/2022) dan tepat pukul 16.15 wib, sore harinya langsung diterbangkan kembali ke Jakarta.
Dodi Reza yang menjadi salah satu terdakwa dalam dugaan kasus suap empat proyek dinas PUPR ini, begitu tiba di Bandara Internasional SMB II, langsung diangkut mobil hijau milik Kejaksaan bersama dua terdakwa lainya, yakni Herman Mayori dan Eddy Umari dengan kawalan ketat dari tim kejaksaan KPK RI.
Begitu tiba di halaman PN Palembang, ketiganya dikawal masuk ruang sidang tipikor dmengenakan rompi tahanan KPK dengan kondisi tangan diborgol. Lalu, sambil menunggu kedatangan majelis hakim, Dodi Cs memilih duduk di kursi sayap kanan paling depan. Hanya beberapa pengacara yang mendekat, sambil berpelukan satu sama lain.
Dodi yang biasa tampil dengan gaya rambut hitam berkacamata, justru tampak berbeda. Lantaran sebagian rambutnya terlihat memutih beruban. Tubuhnya juga lebih kurus dengan muka yang terlibat lelah penuh keringat. Tatapan matanya terus melihat kedepan, dia pun terlihat membatasi diri untuk berinteraksi dengan pengunjung di ruang sidang tersebut. Dia lebih banyak diam sambil sesekali mengambil air mineral yang dia letakan di bungkus plastik putih sisi kanannya.
“Memang bapak lebih kurus, turun lebih dari lima kilogram. Rambutnya juga jarang disemir. Namanya lagi ada masalah begini, ” ucap pria yang mengaku kerabat dekat Dodi Reza.
Pria berkacamata yang enggan menyebut nama ini mengaku, hadir ke persidangan karena ingin melihat langsung keponakannya Dodi menjalani persidangan. Dia tanpak tak kuasa menahan tangis saat berpelukan dengan keponakannya begitu tiba dan masuk ruang persidangan.
“Doakan yang terbaik ya mbak, karena usai sidang ini, mereka (dodi, red) langsung kembali ke rutan KPK di jakarta. makanya banyak keluarga yang datang kesini untuk melepas kangen sekaligus beri support,” katanya.
Dodi sendiri, enggan berkomentar banyak, dia hanya menggelengkan kepala sambil tersenyum saat wartawan obama mendekatinya.
“Fokus, “katanya lima menit kemudian sambil tangannya diletakkan didadanya. “Mohon doa yang terbaik,” ucapnya kembali.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal SH MH, Dodi membantah disebut menerima fee proyek dari Herman Mayori.
“Saya tidak pernah menerima fee termasuk memerintahkan Herman Mayori, untuk mengumpulkan uang fee proyek tersebut,” kata Dodi saat menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Dia pun secara rinci menceritakan tentang ikwal dirinya diangkut KPK pada September, lalu. Posisinya sendiri berada di Jakarta dan dia mendengar OTT Pejabat di Muba pada pukul 07.30 wib, dan pada pukul 15.00 wib hari yang sama, dirinya diminta menemui tim dari KPK di lobi hotel tempat dirinya rapat kala itu. Dia pun langsung turun ke lobi dan langsung diangkut ke kantor KPK.
“Saat itu saya belum tahu, siapa yang ditangkap, atas kasus apa, Tiba-tiba saya diminta menemui tim KPK di lobi hotel dan mereka bilang minta keterangan saya di kantor terkait kasus anak buah saya di Muba, saya ikut hingga saya ditahan, ” Katanya.
Dia juga tidak mengenal semua rekanan maupun kontraktor proyek di Muba karena itu bukan wewenangnya termasuk mengatur pertemuan di salah satu apartemen di Jakarta daerah tekanan tersebut.
“Karena itu yang mengatur Kadis PUPR semua, termasuk pembagian fee apapun, “katanya.
Hal itu, juga diperkuat dengan keterangan terdakwa Eddy Umari yang menyebut, aliran dana dari Suhandy tidak ada yang mengalir ke Bupati Muba.
“Aliran dana dari Suhandy tidak ada mengalir ke Bupati,” ungkap saksi yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi fee proyek dinas PUPR Muba, “katanya.
Eddi juga mengakui menerima sejumlah fee proyek dinas PUPR Muba 2021 dari Suhandy, sekitar Rp 487 juta.
“Untuk kadis PUPR sekitar 3 persen, PPK 2 persen dan PPATK 1 persen, fee proyek dari Suhandy ke mereka,” ungkap Eddy
Ia juga mengatakan, untuk Pokja dan kepala ULP, Suhandy menitipkan sejumlah uang total uang Rp 320 juta untuk diberikan kepada mereka.
“Saya menarik uang tersebut memakai rekening Septian keponakan saya,” ungkap saksi
Ia juga menyampaikan, Suhandy juga menitipkan sejumlah uang untuk diberikan Herman Mayori kepada kadis PUPR.
“Uang tersebut sekitar Rp 1 Milyar lebih untuk diberikan kepada kadis PUPR Muba tahun 2021, secara bertahap dan yang saya serahkan langsung kepada Herman Mayori, jadi tidak ada uang buat pak Bupati dari saya,” ucapnya dalam persidangan.
Jaksa KPK RI Minta Maaf
TIM Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada majelis hakim. Bahkan pihaknya langsung menyela persidanhan lantaran ketiga terdakwa harus dipulangkan kembali ke Rutan KPK di Jakarta dengan pesawat terakhir pukul 17.00 wib.
“Mohon maaf yang mulia majelis hakim, sehubungan dengan pesawat terakhir kami akan mengembalikan tiga terdakwa pukul 5 sore, sementara persidangan masih berlangsung, mohon saran dan petunjuk apakah sidang bisa ditunda dan kembali dilanjutkan secara online. Atau pada sidang selanjutnya kami siap menghadirkan kembali para terdakwa secara langsung (Offline),” pinta tim JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada hakim ketua.
Mendengar penjelasan dari Jaksa KPK, hakim kemudian menyarankan agar berkoordinasi dengan masing-masing kuasa hukum terdakwa.
“Baiklah, bagaimana penasehat hukum apakah akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan terdakwa,” ujar hakim ketua.
Setelah bermusyawarah dengan kliennya, akhirnya tim kuasa hukum sepakat dengan Jaksa KPK yang akan menghadirkan kembali para terdakwa dalam sidang selanjutnya.
“Setelah musyawarah kami semua sepakat dengan usulan jaksa KPK yang mulia, sidang dilanjutkan kembali dengan menghadirkan para terdakwa secara langsung pada Kamis (16/6/2022) mendatang,” ujar masing-masing kuasa hukum terdakwa. (dewi).