Obamaklik.id | Palembang – Detik-detik penghapusan pegawai non ASN alias honorer semakin dekat. Rencananya pada November 2023.
Pemerintah pusat hingga saat ini belum mengumumkan solusi dari penyelesaian status honorer yang ada.
“Memang tenaga honorer berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) per November 2023 akan dihapuskan,” kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo melalui Sekda Drs Ratu Dewa, Senin 22 Mei 2023.
Namun lanjut Ratu Dewa mengaku, Pemkot berupaya keras, agar tenaga honorer masuk dalam usulan formasi PPPK tahun 2023 ke Kemenpan RB.
“Tidak perlu cemas. Honorer, terutama tenaga teknis dan kesehatan Insya Allah dalam posisi aman,” ujar Ratu Dewa.
Masih dikatakan Ratu Dewa, Pemkot sudah mengusulkan jumlah PPPK untuk tahun anggaran 2023 dengan rincian yaitu guru 1.300, tenaga kesehatan 400, tenaga teknis 144.
“Jadi total usulan sebanyak 1.844 formasi. Intinya saya minta jangan cemas. Semua akan kita usulkan,” ungkap Ratu Dewa.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang telah menjukan para guru honorer menjadi PPPK.
Sedangkan yang baru terserap pada tahun lalu 2.900 orang.
“Tahun ini kita ajukan 1.300 formasi PPPK. Jumlah ini merupakan kekurangan dari guru honorer yang ada di Kota Palembang yang belum jadi P3K,” jelasnya.
Ansori berharap, jika usulan itu diterima, maka akan mampu memenuhi kebutuhan guru Kota Palembang. (Net)