Terkait masalah itu, Mas (nama diinisialkan) begitu tega memukul dan menganiaya mertuanya sendiri, Lily Sari.
Entah, setan apa yang bersemanyam di dalam dirinya, sehingga Mas telah menginjak-injak harga diri mertuanya sendiri, dengan cara memukul aktivis Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Ilir Barat Sumsel tersebut.
Pemukulan itu dilakukan Mas pada Senin malam (13/3/2023), di Kompleks Griya Akbar Tanjung Barangan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Sebelum memukul mertuanya, Mas telah melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri, Vhinka Monique (anak Lily Sari). Sebagai ibu, Lily Sari berusaha melakukan pembelaan terhadap Vhinka.
Karena dikuasai emosi yang tak terkendali, akhirnya Lily pun harus menerima bogem mentah dari Mas, menantunya sendiri.
Terkait penganiayaan terhadap Vhinka, dilakukan Mas di kediamannya sendiri di Perum Surya Akbar Blok D9 Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Tindakan tak manusiawi yang dilakukan Mas itu sudah tak bisa ditolerir lagi, akhirnya Lily Sari dan anaknya Vhinka Monique melaporkan persoalannya ke Mapolda Sumsel dengan bukti lapor Nomor LP/B/144/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tanggal 14 Maret 2023 (laporan Lily Sari), dan laporan Vhinka Monique No. LP/B/145/III/2023/SPKT/Polda Sumsel.
Selain telah melaporkan kasusnya, kedua korban juga sudah melakukan visum terkait pemukukan terhadap diri mereka di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang.
Terkait pemukulan terhadap ibu dan anak tersebut, aktivis dan juga Ketua NCW dan Sekjen KNPI, Rubi dan Ruben berkukuh untuk menyekap Mas ke jalur hukum.
“Kami akan mengawal kasus ini sembari menantikan tindakan hukum terhadap Mas,” ujar Rubi dan Ruben hampir berbarengan.
Jika tidak ada tindakan hukum terhadap Mas, kata Rubi, ia akan mengajak kawan-kawan sesama aktivis di Sumatera Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami akan mendesak polisi agar pelaku kekerasan (Mas) segera dijebloskan ke penjara, dan diganjar dengan hukuman yang setimpal,” tegas Rubi, di kantor DPD Partai Golkar Kota Palembang. (*)
Laporan Rizal
Editor Anto Narasoma