OBAMAKLIK.ID, LABUHANBATU – Dor Dian Rambe mengalami luka bakar 35 persen di bagian tubuhnya. Kaki, tangan, dada, wajah, dan leher melepuh setelah dibakar oleh bosnya.
“Keadaannya saat ini sadar penuh. Tapi kita tidak bisa bilang apakah kondisinya membahayakan atau tidak. Fokus kita saat ini sedang mengupayakan merawat lukanya,” jelas pejabat Humas RSUD Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Doni Simamora, kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Polisi pun turun tangan atas kejadian ini. Tauke (bos) yang mempekerjakan Dor Dian Rambe ditangkap.
“Sudah diamankan, sudah dikirim ke Polres, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat dimintai konfirmasi.
Korban sebenarnya adalah orang kepercayaan taukenya yang berbisnis mengepul tandan buah segar sawit berinisial J (47). Korban dibakar hidup-hidup karena diduga melakukan penggelapan buah sawit milik J.
Anhar mengatakan J, yang merupakan warga Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), ditangkap oleh aparat Polsek Kampung Rakyat pada Rabu (9/3).
“Korban ini merupakan tangan kanannya. Tugasnya menimbang dan membayar buah sawit yang dibeli dari masyarakat,” ungkap Anhar.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan J berdalih tak sengaja membakar anak buahnya. Kepada polisi, J menuturkan bensin yang tersiram di tubuh korban tidak pernah dia siapkan, melainkan memang sudah ada di lokasi kejadian sebelumnya.
“Jadi dia bilang sewaktu dia datang ke gubuk itu, karena dipanggil-panggilnya si korban tidak menjawab, maka ditendangnyalah pintu itu. Gara-gara tendangannya itu, tumpahlah bensin yang ada di situ dan kena korban yang tidur di ambal,” ungkap Rusdi.menyampaikan keterangan J
“Lalu entah kenapa dia kepingin merokok katanya, dihidupkannya mancisnya, langsung menyambar ke tumpahan bensin itu,” sambung Rusdi.
Rusdi menyebut penyidik masih mendalami keterangan J dan masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya.
Awal Dugaan Korban Gelapkan Buah Sawit
Rusdi menyebut kemarahan J bermula dari laporan adanya buah sawit sebanyak 500 kg yang rencananya akan digelapkan korban. Buah yang baru dibeli dari masyarakat tersebut seharusnya dinaikkan ke truk dan dibawa ke tempat penampungan milik J.
Namun buah tersebut tidak diangkut oleh korban, dibiarkan saja berada di satu tempat. Tindakan korban ini diduga karena dia akan menjual buah sawit tersebut ke orang lain tanpa sepengetahuan J.
Mendapat laporan tersebut, J kemudian menanyakan ke pekerja lainnya mengapa buah sawit tidak diangkut. Pekerja lainnya menjawab itu merupakan perintah korban.
“Karena itulah pelaku ini kemudian mencari korban, yang akhirnya diketahui sedang tidur di gubuk yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku tersebut,” ujar Rusdi.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, pelaku memang langsung berusaha menyelamatkan korban begitu api mulai menyambar tubuh korban. Selain itu, pelaku bergegas membawa korban ke rumah sakit. (Detik.com)