Obamaklik.id Banyuasin,- Seperti diketahui beberapa hari yang lalu telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di jalan Raya Tanjung api- api tepat nya berada di Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Atas kejadian tersebut Satgas Karhutla Polres Banyuasin selalu memantau lokasi yang menjadi lokasi kebakaran ini, sebab wilayah itu dianggap sangat rawan karhutla. Untuk itulah Satgas Karhutla selalu siap siaga memantau bahkan senantiasa sigap jika terjadi lagi kebakaran akibat titik api yang terjadi disini.
Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP. Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo.SH saat di konfirmasi pada, Minggu (1/10).
“Satgas Karhutla Polres Banyuasin sampai saat ini terus aktif memantau lokasi tersebut karena di wilayah TAA Desa Gasing ini memang rawan karhutla,”ucap Sutedjo”
Dirinya juga menyampaikan, berdasarkan laporan dari Satgas Karhutla, kemarin pada Selasa (26/9) jam 12. 00 WIB, kembali terpantau satu titik api di jalan TAA Desa Gasing kecamatan talang kelapa kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.
“Satgas Karhutla bersama TNI, BPBD, Mahasiswa pecinta alam atau MPA, dan Kades Gasing turun langsung mengecek lokasi yang menjadi langganan titik api hingga menyebabkan terbakar nya lahan dan kami melakukan pemadaman api,” tegas nya.
Menurut Sutedjo, pemadaman dengan
menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran yakni terdiri dari satu unit mobil damkar dan satu unit tangki air, dan satu unit mobil AWC Polres Banyuasin
“Api dapat dipadamkan namun masih menyisakan titik api,” ungkap nya
Dari kejadian ini Satgas Karhutla Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, kades, dan saksi-saksi,setelah itu dilakukan pemasangan Police line di lokasi kebakaran juga berhasil di amankan Barang bukti,serta tangkap pelaku, dan gelar perkara tukasnya
Ditambahkan oleh kasie. Humas polres Banyuasin bahwa Satgas Karhutla terus melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat kepada masyarakat dan juga larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin ujarnya
Selain itu Juga petugas senantiasa melakukan patroli bersama sama dengan petugas satgas Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat yang menjadi t rawan titik api agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan imbuhnya
“Kami tegaskan dan melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar lahan dan mengimbaw agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan serta lahan,” tandasnya (Nov.74)