OBAMAklik.Id, Palembang – Unit Timsus dan IT Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam bungkus teh cina seberat 16 Kilogram (Kg).
Modus pelaku tergolong baru, yakni dengan memodifikasi mobil pick up L 300 warna yang sudah dipasang hidrolik. Sabu senilai 16 Millyar tersebut disembunyikan dibawah bak mobil disebuah kotak kayu dan ditutupi terpal biru.
Untuk mengelabui petugas bak mobil diisi dengan sawit, namun ketika tombol hidrolik ditekan maka bak akan terbuka naik dan baru terlihat narkoba yang disembunyikan tersebut.
Polisi yang mendapatkan informasi langsung bergerak, setelah melakukan penyelidikan dan meyakini bahwa informasi tersebut benar, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil Pick Up bernomor polisi BG 9833.
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Palembang Jambi KM 59 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, pada Selasa (1/2) sekitar Pukul 00.15.
“Petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti namun berkas kesigapan petugas, sabu tersebut akhirnya ditemukan dibawah bak mobil yang saudah dimodifikasi dengan hidrolik,” ujar  Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, Rabu (2/1/2022).
Dari pengakuan dua tersangka,  Armia bin Abu Bakar (48) warga Aceh dan Fadli bin Muhammad Hatta (41) warga Bandar Keliba Kabupaten Bener Meriah. mereka mendapatkan upah 100 juta untuk membawa sabu dari Medan menuju Palembang.
“Mereka mendapat perintah dari seseorang pria berinisial JM yang merupakan warga binaan dan diduga merupakan bandar narkoba,” kata Heri.
Ia pun menjelaskan akan melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut. (adi)