Obamaklik.id
Palembang, – Syaiful Anwar (47) seorang warga di Jalan Mayor Zen No 01 Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang. Harus berurusan dengan pihak polisi lantaran perbuatannya meminta secara paksa sejumlah uang kepada masyarakat dan membawa sajam.
Saat dilakukan penangkapan di kantor pos, pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota mengalami luka gores akibat senjata tajam pelaku.
“Anggota Reskrim Bripka Defrianto mengalami luka gores di jari telunjuk kanan, dan jari jempol kanan, dan luka gores di kening depan mengalami bengkak,” terang Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario. Kamis, (17/11/2022).
Defrianto mengalami luka lantaran ingin menahan agar senjata tajam yang pelaku bawa tidak mengenai orang lain.
“Jadi pelaku ini membawa senjata tajam jenis pisau dapur. Saat kami datang dia ini ada di depan pintu Kantor Pos, lalu kami pepet untuk mengamankan, tapi ternyata dirinya langsung mengeluarkan pisau itu dari dalam bajunya dan mengacungkan ke kami,” ujar Defri.
Defri yang merasa pisau itu berbahaya lantas ingin mengambilnya dari pelaku. Namun pelaku melakukan pemberontakan hingga ujung pisau itu sempat mengenai kening Defri dan juga terdapat luka di jari tangannya,” Imbuhnya.
Setelah terjadi tragedi tersebut, anggota langsung memberika pertolongan terlibih dulu kepada Defri dan melanjutkan pencarian Syaiful.
Menurut Defri, saat di lakukan pencarian,Syaiful tampak berjalan seperti biasa. Seperti tidak merasa sudah melukai orang lain. Syaiful akhirnya berhasil diamankan di depan SMA Pusri. Meskipun sempat melakukan perlawanan kembali namun Syaiful berhasil di tangkap.
Saat dibawa ke Polsek Kalidoni, pihak keluarga menghubungi kantor Polsek Kalidoni, yang menyatakan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Dan dari pihak keluarga meminta pihak Polsek untuk memborgol pelaku agar tidak melakukan pemberontakan saat di kantor polisi.
“Untuk sementara pelaku masih kita amankan, sambil koordinasi dengan pihak rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut. Agar pihak keluarga juga bisa lebih mengawasi pelaku agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek AKP Dwi Angga Cesario melalui Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Mus Taufik SH
“Untuk sementara ini, pihak keluarga belum datang ke Polsek baik itu dalam mengurus laporan pelaku ataupun dalam bentuk pertanggung jawaban atas apa yang sudah di perbuat oleh pelaku terhadap anggota kami,” pungkas Kanit.(Suherman)