OBAMAKLIK.ID, Palembang- Kisruh pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang sampai juga ke telinga Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (Rafah) Palembang, Prof Nyayu Khadijah sempat soan ke Gubernur Sumsel di Kantornya, Senin (14/02/2022)
Nyayu mengatakan, pihaknya akan memperpanjang pembayaran UKT untuk mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang belum melakukan pembayaran UKT.
“ya kita berikan waktu perpanjangan selama 3 hari untuk pembayaran UKT,” katanya
Lanjutnya, selain memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari pihaknya juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap mahasiswa yang menerima bantuan potongan UKT tersebut. “Ya, selama perpanjang 3 hari ini kita juga akan melakukan verifikasi terhadap mahasiswa yang mengajukan potongan UKT,” ujar Nyayu
Nyayu menjelaskan, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang aktif sebanyak 22.384 mahasiswa. Dari 22.384 mahasiswa yang aktif ini sebanyak 13.723 yang mengajukan pengurangan UKT.
“Nah, Dari 13.723 mahasiswa ini yang sudah di akomodir atau mendapatkan SK Pemotongan UKT sebanyak 9611 Mahasiswa. Artinya tinggal 4112 mahasiswa yang belum diakomodir,”katanya.
Sementara itu, lanjutnya dari 4.112 mahasiswa ini terdapat 2389 mahasiswa yang sudah membayar UKT, artinya tinggal 1723 mahasiswa yang akan kita verifikasi apakah layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan pemotongan UKT.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, dirinya sudah memangil pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang. “Saya sudah bertemu dengan pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang dan memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi,” katanya
“Rektorat memberikan perpanjangan waktu untuk mahasiswa yang akan membayar UKT selama 3 hari dan juga mereka saya minta untuk melakukan verifikasi ulang mahasiswa yang belum membayar UKT apakah layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan UKT,” ungkap Deru
Deru menambahkan, mahasiswa yang belum membayar UKT sebanyak 1723 mahasiswa. “1723 mahasiswa ini akan diverifikasi ulang apakah layak atau tidak mendapatkan potongan UKT. Kalau memang layak untuk dibantu ya dibantu, jangan sampai tidak ada rasa ketidakadilan,” katanya (Daeng)