OBAMAKLIK.ID, Palembang— Ratusan peserta BPJS Kesehatan (mandiri) tercatat berpindah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak pandemi covid-19 mempengaruhi perekonomian masyarakat.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Rudi Suksmawan Hardhiko mengatakan, 40 persen peserta BPJS Kesehatan Mandiri menunggak tagihan iuran dengan total tunggakan miliaran rupiah.
“Bahkan 20 persennya atau sekitar 100 peserta perbulan beralih jenis kepesertaan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS),” katanya.
Berdasarkan keterangan para peserta memang penyebab nunggak ini rata-rata tidak mampu bayar iuran.
Mereka yang menunggak ini kemudian beralih ke peserta PBI baik dari pemerintah daerah ataupun PBI pusat dengan mengusulkan diri ke Dinas Sosial di kota/kabupatennya.
Adapun yang beralih ini, lanjutnya syarat harus melaporkan ke dinas sosial (dinsos) setempat dan kemudian dinsos mengajukan data ke kami (BPJS kesehatan).
“Bisa, tapi yang dari Mandiri kelas 3. Nanti ke Dinas Sosial setelah disetujui mereka ajukan data ke kami. Tapi tetap tunggakan harus tetap dibayar,” katanya. (Daeng).