• Latest
Tangis Mudai Pecah, Kok Bisa Donatur Jadi Terdakwa..?

Tangis Mudai Pecah, Kok Bisa Donatur Jadi Terdakwa..?

Mei 19, 2022
Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
Basyaruddin; Pembangunan, Simbol Jatidiri Sumsel

Basyaruddin; Pembangunan, Simbol Jatidiri Sumsel

Januari 28, 2023
Forki Sumsel Adakan Ratu Dewa Warrior Cup Open Karate Championship

Forki Sumsel Adakan Ratu Dewa Warrior Cup Open Karate Championship

Januari 27, 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

Januari 27, 2023
PKS Tolak Kenaikan Ongkos Haji!

PKS Tolak Kenaikan Ongkos Haji!

Januari 27, 2023
Silaturrahim Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Palembang dengan Pimpinan Wilayah PT BNI 46 Kanwil Palembang

Silaturrahim Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Palembang dengan Pimpinan Wilayah PT BNI 46 Kanwil Palembang

Januari 26, 2023
Audiensi Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Palembang Bersama Regional CEO PT BRI Palembang

Audiensi Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Palembang Bersama Regional CEO PT BRI Palembang

Januari 26, 2023
MENGGUGAT KEBODOHAN SENDIRI

MENGGUGAT KEBODOHAN SENDIRI

Januari 26, 2023
Kondisi Plaza 16 Ilir Mengecewakan Wisatawan, Ini Kata Sekda Kota Palembang

Kondisi Plaza 16 Ilir Mengecewakan Wisatawan, Ini Kata Sekda Kota Palembang

Januari 25, 2023
Ramlan Holdan: Berharap Masyarakat Muara Enim dengan Pemimpin Baru  Pelayanan Lebih Maksimal

Ramlan Holdan: Berharap Masyarakat Muara Enim dengan Pemimpin Baru Pelayanan Lebih Maksimal

Januari 25, 2023
Ahmad Usmarwi Kaffah Syukuran Atas Di Lantik Menjabat PLT. Bupati Muara Enim

Ahmad Usmarwi Kaffah Syukuran Atas Di Lantik Menjabat PLT. Bupati Muara Enim

Januari 25, 2023
Ini Profil, Sarah Salsabila Gadis Cantik Berkuliah di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Ini Profil, Sarah Salsabila Gadis Cantik Berkuliah di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Januari 24, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Tangis Mudai Pecah, Kok Bisa Donatur Jadi Terdakwa..?

Kiki Firmansyah by Kiki Firmansyah
Mei 19, 2022
Home Crime
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

RelatedPosts

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
340
Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !

Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !

Januari 16, 2023
5
Ishak Ngamuk Bacok Kanit Reskrim IT II

Ishak Ngamuk Bacok Kanit Reskrim IT II

Januari 8, 2023
114

OBAMAKLIK.ID,PALEMBANG–Tangis mantan Ketua KONI Sumsel, Mudai Madang pecah saat memberikan kesaksian untuk Terdakwa, Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor, Kamis (19/5/2022). Matanya sembab, kepalanya terus tertunduk, dia mempertanyakan sumbangsihnya menjadi donatur untuk pembangunan Mesjid Sriwijaya justru  mengantarnya menjadi tersangka.

“Bisnis saya hancur pak Hakim, apa salah saya. Niat saya menyumbang uang saya pribadi untuk pembangunan Mesjid Sriwijaya, malah terseret menjadi tersangka. Sampai sekarang saya tidak mengertj pak hakim, ” ucap Mudai dengan suara serak menahan tangis.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, Mudai bersuara lirih mengungkapkan keherannya,  status dirinya yang menyumbang uang membangun mesjid malah dituduh korupsi uang mesjid.

“Meskipun saya selaku bendahara, saya berani mengatakan minimal 60 persen biaya operasional Yayasan Wakaf itu dari saya, dan saya berikan Lillahitaala,” kata Muddai.

Dia mengatakan tidak menyangka kalau terkait pembangunan Masjid Sriwijaya harus berujung dengan permasalahan hukum. Akibatnya, anak dan istri serta keluarga sampai stres dan malu karena dituduh korupsi duit Masjid.

Tidak hanya terhadap keluarga, sembari mengusap air mata, Muddai Madang juga mengaku usaha dan bisnis yang dia bangun sejak lama saat ini hancur.

“Mana mau lagi berurusan dengan orang yang dituduh garong uang masjid serta maling duit gas. Seperti usaha saya memasok produk Hyundai, Samsung serta Siemen semua sekarang sudah hilang,” tambah Muddai sembari mengusap air matanya.

Dia juga mengungkapkan, sejak ditahan bahkan orang tuanya meninggal dia tidak pernah menangis, akan tetapi dalam perkara yang menjeratnya tersebut dia sedih sehingga meneteskan air mata.

“Tapi hari ini saya keluarkan air mata, betul-betul usaha saya hancur, bisnis hancur dituduh maling duit gas, merampok uang masjid, yang padahal usaha saya tersebut tidak sepeserpun menggunakan uang milik negara, namun ya sudahlah inikan urusan dunia,” tuturnya.

Diakhir persidangan, Mudai mengaku sangat menyesal. Penyesalanya bukan karena membenarkan tuduhan korupsi yang hingga kini diakui tidak pernah dilakukan namun dia menyesal mengapa mau menyumbangkan uang pribadinya dalam pembangunan mesjid hingga menyeretnya dalam pusaran kasus yang membuat malu dirinya, keluarga dan semua kerabatnya. Apalagi dirinya sendiri adalah umat islam. Sebagai umat muslim, kata dia, apakah salah menyisihkan rezeki untuk kepentingan umat dalam beribadah.
“Menyesal pak Hakim, saya menyesal. Mengapa saya mau menyumbangkan 60 persen dana pembangunan mesjid dari kantong pribadi saya sendiri, justru jadi perangkap yang membuat saya jadi kehilangan segalanya, allahuakbar, ” kata Mudai.

Terpisah tim kuasa hukum, Heru Andeska SH didampingi M Sakri Tawangsalaka SH, mengaku atas keterangan dari kliennya itu adalah puncak kezaliman dalam penetapan Muddai Madang sebagai tersangka, padahal dari awal persidangan faktanya tidak ada satupun saksi fakta dan ahli yang memberatkan kliennya.

“Justru niat beramal klien kami menyumbangkan sebagian harta serta pikiran dan telah menjalankan tugas sebagai bendahara malah dijadikan tersangka, sangat naif sekali terjadinya penegakan hukum yang dijalankan dengan sewenang-wenang,” pungkasnya. (dewi).

Kiki Firmansyah

Kiki Firmansyah

Related Posts

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel
Crime

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Januari 29, 2023
340
Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !
Crime

Kapolda: 50 Tersangka Narkoba Kita Bekuk !

Januari 16, 2023
5
Ishak Ngamuk Bacok Kanit Reskrim IT II
Crime

Ishak Ngamuk Bacok Kanit Reskrim IT II

Januari 8, 2023
114
2 Pelaku Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel Saat Hendak Transaksi 20 kg Sabu Di Lobby Hotel
Crime

2 Pelaku Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel Saat Hendak Transaksi 20 kg Sabu Di Lobby Hotel

Januari 5, 2023
14
Next Post
Akui Menyesal, Dua Hal Ini Yang Diminta Alex Kepada Hakim

Akui Menyesal, Dua Hal Ini Yang Diminta Alex Kepada Hakim

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist