Obamaklik.id Palembang,- Puluhan massa aksi masyarakat dari penggiat Pemerihati Kebijakan Publik (PKP) di depan Kompleks DPRD Palembang, Jumat (12/7/2024) pagi, tidak hanya menyoroti kegiatan Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Walikota Palembang TA 2024 Para penggiat itu juga menyentil mantan PJ Walikota, Ratu Dewa dan juga Wakil Rakyat di Gedung DPRD Kota Palembang.
Pantauan dari awak media, sentilan itu muncul saat salah seorang massa berorasi menggunakan pengeras suara.
Dengan lantang dia mengkritik mantan Pj Walikota yang merombak rumah dinas ditengah hari jadi yang bersejarah, yaitu HUT kota Palembang ke-1341 “Kita mendesak DPRD untuk mempertanyakan dan memanggil mantan Pj Walikota Palembang, karena Rumah Dinas Walikota itu dibangun pada awal abad ke-20, sekitar tahun 1920-an, pada masa Pemerintahan kolonial Belanda merupakan salah satu bagian sejarah penting bagi kelangsungan kota Palembang,”
Tambahnya “Membongkar bangunan sama dengan menghilangkan sejarahnya” teriak seorang orator aksi di depan gedung DPRD Palembang itu
Komando itu langsung direspons pengunjuk rasa dengan bersorak “huu”.

Sedangkan orator selanjutnya dipegang langsung oleh koordinator aksi, Erik Syailendra, mengingatkan pentingnya bagi pemimpin belajar Sejarah,“Jika niatnya merubah rumah dinas menjadi rumah rakyat, agar dapat mendengar dan menyerap aspirasi rakyat, kenapa tidak langsung saja ke Kambang Iwak, itukan dibuat awalnya adalah untuk taman rumah dinas,”‘ungkap erik berseloroh.
Sebelumnya disaat peresmian rehab rumah dinas Walikota dan peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Walikota, Minggu (16/6/2024), Ratu Dewa mengatakan akan merubah konsep rumah dinas menjadi sebuah rumah rakyat yang fungsinya menghilangkan batasan antara masyarakat dan pejabat, kata Ratu Dewa usai peresmian
Dalam pandangan para pemerihati kebijakan yang sedang melangsung aksi massa di Gedung DPRD itu mengatakan bahwa yang disampaikan mantan PJ Walikota tersebut sangat puitis, tetapi tidak mempertimbangkan batasan dan kewenangan PJ Walikota Palembang sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang undangan.
“Kepada Bapak Bapak di DPRD, coba ajarkan pejabat kita materi trias politika, supaya tidak gagal paham apa tugasnya eksekutif dan apa tugasnya leslatif”sindir massa aksi.
“Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Walikota Tahun Anggaran 2024 meliputi Rahab Rumah, Pagar, Pertamanan, Musholah, Garasi, Pos Jaga, dan Pendopo, dengan jumlah nominal fantastis,”tambahnya.
Massa mendesak DPRD Kota Palembang agar melaksanakan sidang terbuka, untuk masalah rumah dinas walikota Palembang untuk meminimalisasi kerugian yang besar bagi kota dan warga Palembang dikemudian hari,“Kami meminta kepada DPRD Kota Palembang, agar DPRD Kota Palembang untuk memparipurnakan terkait dengan kegaiatan rehab berat rumah dinas Walikota Palembang TA 2024” tegas pengunjuk rasa.
Setelah aksi massa membubarkan diri dengan menyatakan sikap akan terus mengawal kasus rehab rumah dinas walikota sampaI tuntas.
Sementara itu, aksi massa Penggiat Pemerhati Kebijakan Publik di terima oleh Ketua DPRD Palembang yang di Wakili oleh Riyandi Lanteharta Staf Pengawasan mengatakan atas nama Sekretariat Dewan mengucapkan terima kasih atas kehadiran kawan-kawan pemerhati kebijakan publik, inilah tempat yang baik untuk mengeluatkan pendapat.
Kami akan berkoordinasi kepada Dewan, baik itu Dewan Komisi III dan IV DPRD Kota Palembang yang membidanginya, apa yang di sampaikan oleh kawan-kawan Penggiat Pemerhati Kebijakan Publik.
“Kami sama seperti kalian untuk kepentingan masyarakat palembang / rakyat untuk itu akan kami sampaikan ke pada Pimpinan Dewan yang bersangkutan,”pungkasnya.(Santo)