Obamaklik.id Palembang,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak, diantanya dengan melakukan Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 di Aula Bapenda, Senin (5/8/2024) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung Pj Walikota A Damenta serta menghadirkan langsung narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Raden An’an Andri Hikmat selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Pendapatan Daerah.
“Keadaan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Palembang yang tentunya menunjang perekonomian di Kota Palembang,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa PBB berperan sebagai salah satu sumber pendapatan besar bagi Kota Palembang, oleh karena itu penerimaan dari sektor ini masih harus dioptimalkan melalui berbagai sarana.
A Damenta meminta jajaranya untuk bersemangat mencapai target yang realistis dengan kompak di lapangan.
Adapun yang perlu menjadi perhatian yakni keasadaran, data, pengawasan dan regulasi.
“Kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian penting, untuk itu kita terus lakukan advokasi kemudian publikasi. Kita terus berusaha dan sekarang hampir mencapai optimal,” tutupnya.(Eky/rilis)