Obamaklik.id
PALEMBANG – Tiga orang diduga mahasiswa diamankan oleh anggota Polsek Kalidoni Polrestabes Palembang Polda Sumsel, sedang membawa senjata tajam (Sajam) diduga akan melakukan tawuran antar kelompok.
Ketiga mahasiswa disalah satu perguruan tinggi ini diamankan di Simpang Celentang tepatnya di depan Kedai Dalu Jalan A Rozak Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni I Kota Palembang, Jumat (2/12/2022) dini hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario menyebutkan, ketiga pemuda tadi yakni, RZ (17), seorang mahasiswa, warga Jalan KHM Asyik Lorong Kedondong Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
DN (20) warga Jalan Talang Keramat Lorong Masjid Jamila Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa, dan MR (18), warga Jalan K H M Asyik Lorong Binjai Kelurahan 4 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Dimana, ketiga pemuda ini diamankan saat berada di TKP (tempat kejadian perkara).
“Benar awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat ada tawuran di Simpang Celentang, lalu bersama anggota piket Pawas, Piket Reskrim, Piket Intel dan piket 81 Samapta, langsung menuju TKP,” kata AKP Dwi Angga Cesario.
Lanjutnya, sesampai di TKP, anggota dan tim gabungan berhasil mengamankan 3 remaja yang diduga ikut tawuran saat itu dan mengamankan barang bukti sajam dan celurit.
“Dari keterangan dan dari hasil interogasi di dapatkan keterangan bahwa ada orang yang mengajak untuk tawuran, serta untuk asal berita ajakan ini tidak jelas dari mana asalnya,” ungkap AKP Dwi Angga Cesario.
Untuk lebih jelas lagi, jelas AKP Dwi Angga Cesario, terkait 3 pemuda yang diamankan, nantinya semua orang tuanya dan guru mereka akan dipanggil.
“Polisi akan panggil orang tua dan guru mereka, agar mereka tahu, dan anaknya pun diberikan arahan untuk tidak ikut ikutan tawuran, karena berbahaya dan membahayakan masyarakat lain saat melintas,” katanya.
Ditambahkan AKP Dwi, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan bersama warga setempat.
“Selain itu meningkatkan giat patroli keliling khususnya di wilayah hukum Kalidoni, untuk menghilangkan niat para pelaku kejahatan,” tegas AKP Dwi Angga Cesario dan tidak segan-segan akan melakukan tindakan terukur dan terarah apabila peringatan anggota tak diindahkan(Suherman)