OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Gubernur Sumsel, Herman Deru berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Keputusan (SK) terkait harga sawit. Regulasi ini dibuat untuk menekan kenaikan harga dan memperkecil perbedaan harga antara pusat dan daerah.
“Hal itu untuk menyelaraskan harga sawit yang sesuai dengan SK Menteri sehingga lebih tajam,” katanya, Senin (8/8/2022).
Melalui SK maupun Pergub tersebut, secara tak Deru berupaya agar harga jual sawit tidak ada ketimpangan di setiap daerah.
“Jangan ada ketimpangan dan hanya memperbandingkan sana- siniterkait harga sawit tersebut. Jadi nantinya ada acuan yang sesuai,” terangnya.
Oleh karena itu, gubernur pun mengajak semua pihak termasuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumsel untuk mendorong kesejahteraan para petani sawit.
Apkasindo harus jadi jembatan bagi kepentingan petani. Jembatan petani dengan perusahaan kelapa sawit sampai dengan industri hilirnya seperti minyak goreng, maupun jembatan ke pemerintah,” katanya.
Diketahui, pemerintah sendiri memang mempunyai program replanting atau peremajaan sawit dan hal itu tentu harus mendapat dorongan dari Apkasindo sehingga dapat dimanfaatkan para petani.
Bahkan, dia juga mendorong agar Apkasindo mendirikan pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri untuk menampung (TBS) sawit yang dihasilkan para petani.
“Dengan adanya pabrik tersebut, Apkasindo dapat lebih mandiri dan terus bergantung dengan pihak lain sehingga bisa langsung diolah menjadi CPO. Paling tidak daya tahan CPO itu lebih lama dari TBS,” ujarnya. (dewi).