Obamaklik.id Palembang,- Puluhan massa Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan Indikasi Korupsi Penerimaan Pegawai PDAM Tirta Bertuah Kabupaten Banyuasin tahun 2021.
Hal tesebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel usai melakukan Aksi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (12/06/24).
Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel di damping oleh Mukri AS Koordinator Lapangan mengatakan,”dugaan Indikasi Korupsi Penerimaan Pegawai PDAM Tirta Bertuah Kabupaten Banyuasin bagi yang mengikuti tes padan bulan Februari 2021 pada Zaman Direktur inisial SH,”ujarnya.
Dalam proses Pengangkatan Pegawai PDAM Tirta Bertuah di Kabupaten Banyuasin diduga adanya setoran kurang lebih Rp.70 juta yang diberikan kepada salah satu kerabat Oknum yang bertugas di PDAM Tirta Bertuah Kapupaten Banyuasin.
“Ada 45 tenaga honorer yang diangkat jadi pegawai dari 147 yang mengikuti tes,”ujarnya.
CACA SUMSEL meminta Aparat Penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan Pungli penerimaan pegawai PDAM diduga mengalir ke elit pejabat pemerintah kabupaten Banyuasin.
Kami meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin juga harus Audit, PDAM Tirta Bertuah kabupaten Banyuasin tahun 2019-2023.
“Usut tuntas Korupsi Penerimaan Pegawai PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin diduga adanya setoran sebesar Rp.75 juta dan juga kami meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Direktur PDAM Tirta Bertuah untuk di mintai Keterangan dan Klarifikasih,”tambah Reza.
“Dan, berharap Kejati Sumsel segera menidaklanjuti laporan dan temuan kami (CACA Sumsel) dan usut tuntas sampai keakar-akarnyq tanpa pandang bulu.”pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH yang menerima aksi massa CACA Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari CACA Sumsel diketuai oleh Bapak Reza, kami sangat mengapresiasi kedatangan CACA Sumsel.
“Mengenai adanya dugaan korupsi di PDAM Tirta Bertuah Kabupaten Banyuasin, karena ini Lapdu nya masih Baru, silakan langsung masukkan ke PTSP sesuai dengan SOP nanti pasti akan ditindak lanjuti,”ujarnya.
Dan,’mohon bersabar ya, karena memang yang masuk di kami (Kejati Sumsel) cukup banyak Laporannya tapi yakinlah pasti akan kami tindaklanjuti,”pungkasnya.(Santo)