Obamaklik.id
Sumedang, – Proyek Pembangunan di Panenjoan Jati Gede Sumedang tidak sesuai dengan Spesifikasi, proyek yang di kerjakan di Tahun 2021 diantaranya, pekerjaan pembangunan Masjid Al Kamil, pekerjaan Jalan, serta jembatan termasuk pembangunan Menara.
Dari hasil investigasi, proyek tersebut diduga adanya pengkondisian yang dilakukan oleh pihak Dinas terkait pada saat pekerjaan tersebut di lelang di LPSE Kabupaten Sumedang.
Salah satunya mengenai dukungan material Betonisasi (cor), Dinas Perkim menunjuk hanya satu perusahaan, yaitu PT USI Beton untuk menyuplai di tiga pekerjaan tersebut.
Ketika di konfirmasi kepada Direktur PT USI Beton yang bernama Haji Juju melalui WhatsApp, Haji Juju membenarkan, bahwa Perusahaannya telah di tunjuk untuk memsupplai betonisasi pekerjaan Panenjoan Sumedang.
“Memang benar, PT USI Beton telah menjadi Supplier betonisasi pekerjaan Panenjoan Sumedang, dan itu pekerjaan sudah selesai di Tahun 2021,” ujar haji Juju.
“Untuk suplai betonisasi pekerjaan Panenjoan Sumedang, saya memakai K-300 sesuai dengan Spek,” pungasnya.
Berdasarkan hasil Investasi di lapangan dan data yang di dapat, bahwa, Spec Beton yang di supplai oleh PT USI Beton tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Haji Juju.
Ketua Tim Investigasi Radar Bhayangkara Indonesia Yudi A Pamuji mengatakan, hasil test laboratorium dari Polban, Spec beton yang di kirim oleh PT USI Beton tenyata bukan K-300, melainkan K-250.
“Hal ini, perlu adanya Audit dari Instansi terkait baik itu Inspektorat, BPK dan yang lainnya agar segera Crosscek kelapangan,” ujar Yudi.
“Pekerjaan harus di selidiki, mulai dari Lelang LPSE hingga pengumuman pemenang yang diduga Dinas terkait mengarahkan atau menunjuk PT USI beton salah satu perusahan untuk dijadikan syarat dukungan material untuk lelang,” pungasnya.
“Kami menduga adanya kerugian uang negara yang di Korupsi dari tiga pekerjaan tersebut mencapai puluhan Milyar,” jelas Yudi kepada awak media.
“Kita akan segera melaporkan hasil temuan investigasi ini ke KPK, Kejaksaan Tinggi, dan Bareskrim Polri,” tegasnya.(Suherman)