Obamaklik.id Palembang,- Pj. Walikota Palembang, Ratu Dewa menegaskan tidak ada toleransi untuk pegawai di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Palembang yang melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli).
“Kalau terbukti, ada yang melakukan akan ditindak tegas dengan langsung dipecat,” Sampainya usai rapat koordinasi seluruh jajaran di lingkungan pemerintah kota palembang di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (19/9).
Menurut Dewa, tidak ada toleransi untuk Pungli karena dari sisi kesejahteraan pegawai dilingkungan Pemkot Palembang sudah diberikan cukup, seperti TPP, gaji dan lain-lain sudah cukup.
“Ini penting, karena saya tidak ingin ada pungutan liar (pungli) lagi di lingkungan pemerintah kota Palembang apalagi dalam pelayanan,” Tegas nya.
Sementara itu, dihari pertama nya bertugas, Dewa melakukan koordinasi dengan mengumpulkan semua jajaran di lingkungan pemkot Palembang.
Hari ini dikumpulkan pejabat di lingkungan pemerintah Kota Palembang baik dari tingkat Kepala dinas, kepala Badan, kepala Bidang, camat hingga tingkat kelurahan untuk menyamakan persepsi internal.
“Tadi saya beri waktu 15 hari untuk mereka untuk memetakan kendal apa yang ada setelah itu dapat action dilapangan,” Sampainya, Selasa (19/9).
Adapun permasalahan untuk dapat diselesaikan, seperti Pelayanan Publik, infrastruktur perkotaan, air bersih, lampu jalan, inflasi, digitalisasi/smart city hingga sumber daya manusia (SDM).
“Saya tidak ingin pengaduan hanya sebatas pengaduan, seperti lampu jalan. Persoalan itu harus benar-benar dipetakan, detail dan konkret sehingga dapat diselesaikan,” Ujarnya.
Maka itu, camat lurah harus turun ke lapangan karena mereka ini ujung tombak dalam pelayanan ke masyarakat secara langsung.
“Kalau ada hal – hal yang masih tidak signifikan, dan di inginkan saya akan turun langsung menindak pejabat yang berkaitan, makanya kita berikan waktu 15 hari,” Pungkasnya.(AlexPandawalima*/rilis)