• Latest
Timbun Lahan Rawa Harus Izin Pemkot Palembang

Timbun Lahan Rawa Harus Izin Pemkot Palembang

Juli 18, 2022
SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

SITI KHOTIMAH, DIGEBUKI DAN DISIRAM AIR PANAS

Februari 4, 2023
Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Herman Deru Lantik Pengurus Persi dan Makersih Wilayah Sumsel Periode Tahun 2023 – 2026

Februari 4, 2023
Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Balai Besar POM Palembang Jalin Sinergitas dengan Media di Palembang

Februari 3, 2023
Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Kasus Wartawan Lubuk Linggau Yang Dianiaya Oknum Brimob Berakhir Damai

Februari 3, 2023
Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Walikota Palembang Tinjau IPAL, Ini Katanya

Februari 3, 2023
Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Kgs Hermasyah Mastari : Yakin Kadernya akan Maju Dikancah Politik Mewakili Daerah maupun Kota

Februari 2, 2023
Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Idham : Mengajak dan Menghimbau kepada Pengurus FPB Agar Gemar Mendawamkan Sedekah dan Infaq

Februari 2, 2023
Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Jaga Kondudifitas Dan Sinergitas Kota Pagaralam, TNI-POLRI Gelar Patroli Bersama

Februari 2, 2023
Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Predikat Opini Pelayanan Publik, Kapolres Ogan Ilir Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Terbaik Pelayanan Publik, Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan Dari Ombudsman RI

Februari 2, 2023
Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Soemajono : Pali Mendapat Penghargaan Dari Ombudsman Sumsel, dan Menjadi Cambuk Untuk Bisa Bekerja Lebih Baik Lagi

Februari 1, 2023
Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Wakil Walikota Palembang Tinjau Drainase di RSI School Palembang, Ini Sikap Tegasnya

Februari 1, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers
No Result
View All Result
Obamaklik.id
No Result
View All Result

Timbun Lahan Rawa Harus Izin Pemkot Palembang

Kiki Firmansyah by Kiki Firmansyah
Juli 18, 2022
Home Hukum
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

OBAMAklik.id, PALEMBANG – Masyarakat yang ingin menimbun rawa harus mendapat izin dari Pemerintah Kota Palembang melalui DPMPTSP. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari, melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA), Marlina Sylvia, Senin (18/7/2022). 

Ia menyebutkan, mayoritas wilayah di Palembang adalah rawa.

RelatedPosts

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Januari 21, 2023
3
Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius

Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius

Januari 20, 2023
1

Karena itu, untuk membangun, masyarakat maupun developer mesti menimbun rawa itu.

Hanya saja saat ini di kawasan yang 60% didominasi rawa ini, ditemukan banyak sekali penimbunan rawa tanpa izin.

“Dengan izin maka akan ditentukan kawasan mana saja yang boleh dan harus ada yang disisakan. Boleh timbun lahan rawa tapi menyisakan ruang 30% untuk ruang air,” kata Marlina.

Jika jelas lahan rawa tersebut bukan lahan konservasi, dan bukan milik yang bersangkutan, maka aturannya kalau dilakukan timbunan maka ada ketentuannya.

“Lahan rawa 30 tidak boleh bangun. 70 persen untuk dibangun dibagi 40 persen untuk fasum/fasos, dan sisanya 60 persen untuk dimanfaatkan atau dibangun,” Marlina menjelaskan.

Dalam ketentuan aturan, tanah rawa konservasi tidak boleh dibangun.

Tanah rawa non konservasi milik sendiri boleh dibangun, tapi dengan syarat dan ketentuan aturan yang berlaku sesuai dengan aturan.

“Jikapun lahan non rawa kalau timbun juga harus ada izin, maka petugas dari tim timbunan akan melakukan observasi, cek lapangan, evaluasi, dan lainnya. Intinya tetap menyisakan ruang untuk air berdasarkan kajian drainase,” ujar Marlina.

Ia menyampaikan, tim penimbunan itu bersama dengan camat, stake holder terkait melakukan kontrol terhadap setiap pembangunan yang dilakukan, mulai dari lahan tersebut memiliki izin timbunan atau tidak.

Sebab, peran pemerintah dalam hal ini penting. Selain sebagai antisipasi atau pencegahan banjir, juga untuk mempertanggungjawabkan peran serta pemerintah dalam pengawasan.

“Pemerintah kota Palembang mendapatkan teguran langsung dari KemenATR soal tata ruang, kemudian kita juga dituntut WALHI karena 43 lokasi tidak sesuai tata ruang. Dari mana ini muaranya, dari pembangunan awal soal lahan yang ditimbun untuk dibangun,” ujar Marlina.

Ia mencontohkan Hotel Santika Premier Bandara, itu pembangunan nya tidak sesuai, hingga akhirnya mereka melakukan penggantian lahan kurang lebih 5000 m2. ”

Karena itu, melalui Tim timbunan ini, bukan hanya kita dari pemerintah saja, camat, lurah, tim timbunan, tapi juga masyarakat harus selalu aware (perhatikan) setiap pembangunan yang ada di sekitarnya sudah sesuai atau belum,” katanya.

Adapun persyaratan penimbunan untuk pemanfaatan rawa dan lahan harus melalui DPMPTSP Kota Palembang, yakni dengan menyiapkan sejumlah lampiran.

Yakni melampirkan rencana reklamasi rawa, foto kopi bukti penguasaan tanah yang disahkan oleh pejabat berwenang.

Kemudian melampirkan advice planning (nasehat perencanaan) dari Dinas Tata Kota Palembang.

Melampirkan rekomendasi ke lurah dan dan camat setempat.

Selanjutnya, melampirkan persetujuan tetangga untuk menimbun rawa yang diketahui oleh ketua RT setempat.

Reklamasi rawa yang menimbulkan dampak negatif penting dan negatif tidak penting, perlu melakukan kajian lingkungan hidup (AMDAL/UKL-UPL) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tags: Rawa
Kiki Firmansyah

Kiki Firmansyah

Related Posts

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel
Crime

Sebanyak 115 Kg Jenis Sabu Jaringan Internasional Di Tangkap BNN Sumsel

Januari 31, 2023
21
Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel
Hallo OBAMERS

Bawa 3 Kg Sabu, Dua Kurir Di Ringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel

Januari 21, 2023
3
Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius
Hallo OBAMERS

Gelar Aksi Damai, SCW dan MMK Dukung Kejati Sumsel Kasasi Kasus Juperrius

Januari 20, 2023
1
Barang Miliknya Dirusak, Hantje Lapor Polrestabes Palembang
Hallo OBAMERS

Barang Miliknya Dirusak, Hantje Lapor Polrestabes Palembang

Januari 20, 2023
13
Next Post
Kejurda Drag Race Diapresiasi Herman Deru Sebagai Sarana Penyaluran Bakat  Pembalap Pemula di Sumsel

Kejurda Drag Race Diapresiasi Herman Deru Sebagai Sarana Penyaluran Bakat  Pembalap Pemula di Sumsel

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS
Obamaklik.id

Jalan Demang Lebar Daun,
Komp. Bank Raya VI No. 9
Palembang - Sumatera Selatan

Telp. +62 813-6717-4275

Kami berkomitmen, melalui media online www.OBAMAklik.id menyuguhkan berita yang akurat, faktual, berimbang, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman media siber yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca untuk perkembangan media ini siap kami terima, melalui email redaksiobama@gmail.com.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi OBAMAklik.id
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • UU Pers
  • Disclaimer

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Crime
  • OBAMA Boomers

© 2022 Obamaklik.id - Obrolan Berita Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist