OBAMAKLIK.ID, ,OKU Timur – Tradisi Adat Komering Sedekah Balaq kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Penetapan ini berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur melalui Kabid Kebudayaan Muhammad Ridwan, S.Pd., M.M. menjelaskan, proses panjang hingga akhirnya Sedekah Balaq ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Langkah awal kita mendata adat istiadat yang masih berkembang di masyarakat, kita konfirmasi ke desa, lalu bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel kami hadir langsung untuk menyaksikan adat yanh diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram tersebut.” Jelasnya.
Singkat cerita, dilanjutkannya, setelah melewati proses yang panjang, Disbudpar Provinsi mengajukan kepada Kemendikbudristek dan menjalani sidang penetapan WBTB di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari Disbudpar Provinsi Sumsel dan Tokoh Adat dari Desa Negeri Ratu Kecamatan Bunga Mayang Abdullah Agus Cik.
Ridwan juga mengatakan bahwa salah satu bentuk pelestarian budaya adalah dengan meminta pengakuan sebagai WBTB dari Kemendikbudristek, selain itu, upaya lainnya adalah dengan mencatatkan hasil kebudayaan kepada Kemenkumham dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK).
“Jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Bumi Sebiduk Sehaluan ada 3, yaitu Warahan, Jajuluk dan Sedekah Balaq ini, selanjutnya kita akan daftarkan Tari Sada Sabai dan Kulintang.” Tutupnya.
Sementara itu Tokoh Adat dari Negeri Desa Negeri Ratu Abdullah Agus Cik yang hadir langsung dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa sedekah Balaq merupakan tradisi Adat Komering yang merupakan warisan leluhur dan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.
“Sedekah Balak ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada sang pencipta atas karunia rezeki ataupun kesehatan.” Jelasnya.
Ditambahkannya, Tradisi yang diselenggarakan setiap tanggal 10 Muharram ini adalah tradisi dari Marga Bunga Mayang dan merupakan keturunan komunitas Ras Sekala yang saat ini mendiami Desa Negeri Ratu.
Untuk diketahui, 5 karya budaya dari Sumatra Selatan telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Kelima karya tersebut adalah Sedekah Balaq dari Kabupaten OKU Timur, Incang-incang Pedamaran dan Jidur Pedamarandari Kabupaten OKI, Telok Abang dari Kota Palembang dan Tari Erai-erai dari Kabupaten Lahat.
Teks: Rill/Prabu
Editor: Sarono P Sasmito