Obamaklik.id Palembang,- Terkait dengan sering terjadinya permalasahan yang terjadi untuk dalam hal koordinasi dengan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang ada di setiap provinsi mengenai penanganan terkait perumahan dan kawasan permukiman yang ada di Indonesia khususnya di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), maka dengan adanya Kementerian tersendiri maka akan mempermudah semua untuk koordinasinya.
Dari sebelumnya tergabung di dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Republik Indonesia (RI), yang sekarang terpisah sendiri yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI yang dipimpin oleh Maruar Sirait dan sebagai wakilnya Ir H Fahri Hamzah, S.E semoga akan lebih baik lagi, Demian diutarakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng.
Dikatakan Kepala Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN.Eng, ini merupakan tekad terhadap percepatan terhadap kebutuhan, apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Jadi Presiden RI itu berkeinginan bahwa birokrasi yang ruwet tentang pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat luas di Indonesia ini akan lebih cepat.
Dengan terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI ini, kita pemerintah provinsi, kabupaten/kota sangat mendukung serta berharap banyak terhadap percepatan pembangunan khususnya dibidang kebutuhan perumahan dan perbaikan kawasan permukiman di Indonesia, dan provinsi Sumsel khususnya.
“Mudah-mudahan dengan kementerian baru ini, lebih mudah, lebih cepat, dan sebagainya, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat banyak terhadap pemerintah itu terutama di tugas pokok serta fungsi (tupoksi) perumahan dan kawasan permukiman akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, jadi ini lebih memperpendek lah sinkronisasi, koordinasi dengan pemerintah pusat, jadi kita pemerintah provinsi, kabupaten/kota tegak lurus dengan pemerintah pusat terhadap kebijakan terutama dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman. Seperti di provinsi Sumsel kita kan back log kita masih besar, serta rumah tidak layak huni (RTLH) kita juga masih banyak.
Nanti mudah-mudahan dengan berkolaborasi, koordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat akan back log kita akan berkurang signifikan serta rumah-rumah kumuh atau kawasan kumuh akan menjadi kawasan yang sehat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Jadi begini kami sedang menunggu ini regulasi terhadap percepatan, jadi persamaan persepsi berkaitan dengan tupoksi perumahan kawasan permukiman, yang tadinya koordinasi kita di KemenPUPR sekarang kita langsung di Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman Rakyat RI,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, kita lihat kebijakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Wakil Menterinya itu sangatlah, kami juga kita di provinsi lebih semangat. Dan actionnya kami lihat cepat, kebutuhan-kebutuhan rumah dengan skema pembiayaan yang berbagai macam alternatif terhadap percepatan kebutuhan rumah na itu kami ingin seperti itu.
Nanti sampai di provinsi Sumsel, sehingga kita lebih cepat dalam memberikan bantuan, dan memberikan perhatian kepada masyarakat terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Saya lihat sangat pas lah, saya lihat Menteri disisi ini, dan Wakil Menteri juga dibawah juga semangat.
“Saya lihat di media sosial kolaborasi antara Menteri dan Wakil Menteri ini sinergi, dan intensitasnya sangat baik, terukur dan langsung action itu yang pasti. Jadi saya lihat mencoba untuk menyederhanakan birokrasi dan kebijakan-kebijakan yang menghambat itu apa saja, dan itu didiskusikan,” katanya.
Masih dilanjutkannya, saya juga semangat melihatnya terhadap tupoksi perumahan dan kawasan permukiman, serta kami juga mudah-mudahan bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat terhadap niat baik kita bersama dalam pengabdian ini. Kalau kawasan kumuh itu akan tetap tumbuh, kebutuhan masyarakat akan rumah terutama di kota-kota besar, arus urbanisasi yang begitu kuat.
Sehingga akan tumbuh satu kawasan-kawasan baru, kawasan-kawasan yang menjadi kawasan yang tidak sehat lah intinya begitu. Maka di sana pemerintah, dengan Menteri serta Wakil Menteri yang baru ini, nanti kami akan berdiskusi apa sih selama ini yang menjadi masalah, hambatan, sehingga kawasan-kawasan kumuh ini tidak begitu cepat penanganannya.
“Mudah-mudahan nanti hasil kolaborasi, masukan dari kami, Perumahan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan yang ada di provinsi, kabupaten/kota se Indonesia ini untuk memberikan masukan,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, makanya itu kemarin saya mengambil strategi duluan untuk mengupdate data kebutuhan rumah terhadap masyarakat di Sumsel. Jadi internal dahulu, kemarin saya membuat surat berkaitan dengan berapa sih kebutuhan rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi Sumsel dilanjutkan dengan ASN di kabupaten/kota.
Kalau data masyarakat, kita sama balai penyedia perumahan juga sudah sinkron datanya, sama. Mudah-mudahan sinergitas terhadap masalah lahan, saya rasa kita diskusi. Di mana kemarin juga sudah ngintip-ngintip sama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Sumsel berkaitan dengan tanah aset provinsi Sumsel.
“Mana yang kira-kira bisa kita mendukung lah terhadap upaya pemenuhan kebutuhan rumah ini khususnya di provinsi Sumsel. Belum dapat, saya belum terinformasi lahan yang memang sesuai, artinya sesuai ke peruntukan, mana aset kita yang tidak difungsikan, luasannya, kawasannya sudah masuk sesuai dengan rencana tata ruang atau tidak,” imbuhnya.(Santo)