Obamaklik.id Palembang,- Dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( Dis.Dukcapil) kota Palembang Melalui Unit pelaksana tekhnis yang ada terhitung tanggal 01 Desember tahun 2023 akan menambah jam serta hari kerja menjadi satu Minggu full yakni Sabtu & Minggu untuk melayani masyarakat kota Palembang dalam hal perekaman e KTP terutama bagi pemula atau remaja yang sudah berusia 17 tahun dan juga lansia yang tidak dan belum pernah melakukan data rekam sama sekali.
Kadis.dukcapil kota Palembang Ir.Hj.Dewi Isnaini.M.Si ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut
“Memang benar saat ini kami menambah jam kerja dan juga hari kerja demi melayani kepentingan masyarakat terutama dalam hal identitas dan administrasi kependudukan atau Adminduk jadi kami lakukan penambahan jam kerja untuk hal tersebut sesuai arahan dan petunjuk PJ WALIKOTA Palembang agar demi kebaikan masyarakat Palembang ” ujarnya
Sementara itu salah seorang ka.upt dukcapil zona empat yang membawahi pelayanan untuk masyarakat yang berdomisili. Di kecamatan bukit kecil dan kecamatan Ilir Timur satu ,Drs Muhammad Hariyanto mengatakan bahwa untuk pelayanan zona empat siap melayani masyarakat terutama dalam hal perekaman bagi kaum pemula.
“Kami sesuai arahan pimpinan beberapa waktu lalu pada prinsipnya sudah siap untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ada di wilayah Zona empat ini,dan untuk diingat jam pelayanan nya di mulai pada pukul.09.00 hingga pukul.13.00 wib khusus hari Sabtu dan Minggu kami tetap buka ,lewat jam tersebut masyarakat harap memaklumi ” ucap pak yantok panggilan akrab nya
Sekretaris DPW SWI Sumsel Novri wardhana sangat menyambut baik adanya penambahan jam kerja Sabtu dan Minggu agar masyarakat dapat memiliki identitas kependudukan secara resmi pungkas nya (NOV.74)