Obamaklik.id
Palembang, – Wilayah perairan sering terjadinya tindak kejahatan serta banyak berpotensi merugikan negara, maka dari itu Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang tejadi di wilayah perairan Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK., telah mengapresiasi atas kinerja Ditpolairud Polda Sumsel selama tahun 2022 ini, dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang terjadi di Perairan Sumsel.
“Seperti yang kita ketahui, dalam kurun waktu tahun 2022, Ditpolairud Polda Sumsel dan jajaran, telah berhasil melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap para pelaku penyelundupan barang-barang ilegal serta penyelundupan Benih Baby Lobster dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (25/11/2022)
“Direktorat Polda Sumsel tersebut, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau para pelaku kejahatan, yang beroperasi di wilayah perairan Sumsel, yaitu mengamankan sebanyak 16 orang tersangka yang telah melakukan pelanggaran/tindak pidana di wilayah perairan,” pungkasnya.
Masih ujar Kapolda Sumsel, Ditpolairud Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti seperti benih bibit Lobster sebanyak 941.400 ekor, Telor Ketam sebanyak 164 kg, berbagai jenis kayu sebanyak 1.127 keping dan narkotika jenis sabu sebanyak 60 paket.
“Atas keberhasilan ini, jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar lebih kurang Rp 43.8 Milyar,” terang Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
“Keberhasilan jajaran Direktorat Polairud Polda Sumsel merupakan prestasi yang sangat membanggakan, dan patut untuk diberikan apresiasi,” imbuhnya.
“Selain itu saya selaku Kapolda Sumatera Selatan mengharapkan, Ditpolairud Polda Sumsel untuk terus profesional dalam melakukan upaya penegakan hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tutup Kapolda Sumsel.(Suherman)