Obamaklik.id Palembang,- Kasus pengoplosan BBM yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun menjadi preseden buruk bagi PT Pertamina.
Sebab, kejahatan paling buruk yang dilakukan secara berjemaah itu sangat disayangkan praktisi politik dari Partai Gerindra Ishak Yulian Yusuf.
“Sebenarnya, saya berharap agar untuk lima tahun ke depan, Pertamina bisa memberikan akses yang baik bagi keuangan negara. Tapi dengan kondisi paling buruk seperti sekarang, wuih, saya jadi tidak percaya. Terus terang, saya sangat prihatin dan sedih dengan kondisinya seperti sekarang ini,” tukas Ishak Yulian Yusuf yang akrab disapa Yan Najib, Selasa, 4 Maret 2025.
Tokoh Partai Gerindra Sumatera Selatan yang memiliki SPBU dan bengkel mobil di Jalan Demang Lebar Daun itu menyatakan bahwa persekongkolan dari tindakan korupsi yang dilakukan tujuh petinggi Pertamina itu, benar-benar menyengsarakan rakyat.
“Padahal kekayaan yang ada seharusnya dapat didistribusikan bagi kepentingan rakyat, eh, ternyata digarong para petingginya sendiri. Ini sangat memprihantinkan kondisi di negeri kita,” tegas Yan Najib.
Karena itu Yan Najib berharap agar wakil rakyat di DPR dapat bereaksi untuk dapat membongkar dan menuntaskan kasus megakorupsi di Pertamina.
Sebagai pengusaha bengkel dan SPBU, Yan tidak mendeskreditkan siapapun dalam kasus itu, tapi demi kesejahteraan rakyat ia meminta pihak DPR dan Hiswanamigas pemilik SPBU dapat membantu mencari solusi terbaik bagi penyelesaian kasus tersebut.
“Saya heran, kok sejumlah direksi Pertamina begitu tega menghancurkan nama baik Pertamina yang mengelola perminyakan di Indonesia. Ini satu penghianatan terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.
Menurut Yan Najib, sejak kemerdekaan, Indonesia berharap agar kekayaan negara dan harta benda yang ada itu dikelola pemerintah hanya untuk kepentingan rakyat.
“Coba baca poin-poin di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Rakyat kecil seharusnya memperoleh layanan paling terdepan dari pemerintah. Eh, ternyata orang-orang yang diberi mandat agar mampu mengelola kekayaan negara untuk rakyat, justru korupsi yang tidak tanggung-tanggung nilainya. Masya Allah,” ucap Yan sedih dan kecewa.
Yan tidak menyebutkan nama-nama figur yang terlibat dalam korupsi berjemaah tersebut. Sebab masyarakat sudah tahu melalui media sosial yang menjelaskan para perampok kekayaan negara tersebut.
Untuk ke depannya, Yan berharap agar DPR bisa menyetujui adanya undang-undang terkait cara memiskinkan para koruptor yang bertindak kelewatan.
“Sudah waktunya negara kita bisa mencontoh negara-negara lain yang berani menghabisi para perampok harta negara hanya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (Anto Narasoma)