Obamaklik.id. Palembang,- Penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal calon Anggota DPRD Kota Palembang Pemilu tahun 2024 dilaksanakan di aula KPU Kota Palembang, Sabtu (24/6/2023).
Hadir dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Palembang, Ketua Bappilu Kota Palembang Yunidarti.
Yunidarti mengatakan, kegiatan hari ini adalah penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kota Palembang.
“Kita akan melakukan perbaikan administrasi yang masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk menjadi Memenuhi Syarat (MS). Karena masih ada waktu perbaikan dari tanggal 26 juni sampai 9 Juli,” ujarnya.
Lebih lanjut Yuni Darti menuturkan, untuk PBB Kota Palembang dari 6 dapil ada 50 bacaleg.
“Karena kita kemarin formalitas dulu, maka ada surat kesehatannya belum diupload. Sekarang baru mau kita masukkan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Yunidarti menghimbau kepada caleg PBB, karena target satu dapil 1 kursi maka harus kerja keras dan kerja cerdas.
“Selain itu juga harus bersosialisasi, bertemu dengan masyarakat seperti itu itu yang dilakukan caleg partai PBB terutama kota Palembang khususnya dan umumnya se Sumsel,” katanya.
Untuk diketahui Yunidarti sebagai Ketua Cabang Bappilu Kota Palembang juga sebagai Caleg DPRD Sumsel Dapil Sumsel II meliputi Kecamatan Kemuning, Sukarame, AAL, IT I, IT II, IT III, Kalidoni, Sako, dan Sematang Borang.
Yunidarti juga didampingi Caleg DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel 1 yakni Fitriana SH yang akrab disapa Pingky. Fitriana Caleg PBB Dapil Sumsel 1 meliputi Kecamatan Ilir Barat ll, Seberang Ulu l, Seberang Ulu ll, Ilir Barat l, Gandus, Kertapati, Plaju, Bukit Kecil dan Jakabaring.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Kurniawan, SE, MM mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon DPRD kota Palembang ke 18 partai politik.
“Jadi sesuai dengan jadwal bahwa hari ini diwajibkan KPU untuk menyerahkan hasil verifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, dari 800 sekian bakal calon anggota DPRD itu ada yang memenuhi syarat dan ada belum memenuhi syarat.
“Jadi dari 800 sekian itu yang MS itu sekitar 300-an dan hampir lebih dari 400-an itu bakal calegnya dinyatakan BMS. Itu karena ada beberapa dokumen persyaratan yang belum terupload seperti surat keputusan pengadilan, surat kesehatan dan lain sebagainya. Jadi sampai hari ini hampir 40% yang memenuhi syarat terkait dokumen yang diupload di aplikasi silon,” bebernya.
Lebih lanjut Kurniawan mengatakan, partai politik hari ini akan melaksanakan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2023.
” Setelah ini perbaikan bukan otomatis yang tidak MS itu tidak dinyatakan tidak lolos tapi yang dinyatakan BMS itu melakukan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli. Kemudian kita verifikasi lagi untuk perbaikan nanti di Agustus kita akan menetapkan daftar calon sementara caleg,” katanya.
Kurniawan mengatakan, kalau untuk di himbauan ke Bacaleg itu tidak ada karena memang belum menetapkan.
“Kita berharap bahwa ketika pada proses masa perbaikan ini teman-teman partai politik tidak melaksanakan perbaikan di injury time atau di detik terakhir. Jadi takutnya ada beberapa persoalan seperti misalnya server down atau lain sebagainya,” tuturnya.
Ketika ditanya nomor urut caleg, Kurniawan menjelaskan, kalau nomor urut bacaleg ada yang sudah menentukan dan ada juga yang memang beberapa partai politik yang belum menentukan nomor urut.
“Jadi memang tergantung dari partai politik masing-masing. KPU tidak menentukan nomor urut, karena yang menentukan nomor urut adalah partai politiknya,” tandasnya. (Ocha/ Rilis)