OBAMAKLIK.ID, PALEMBANG–Pemerintah Kota Palembang sudah memberikan 3.000 Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada para peternak.
“Artinya konsumen yang mau berkurban atau membeli sapi, sebaiknya cek dulu, apakah ada SKKH dari peternaknya dengan Pedagang. Ini sebagai bukti bahwa memang sapi itu sehat, ” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palembang, Sayuti, Kamis (7/7/2022).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah menerbitkan dan memberikan 3.000 SKKH untuk 3000 sapi milik Peternak lokal, sedangkan sisanya, yakni 1.000 lagi akan kembali diberikan sehingga total 4000an SKKH sudah diberikan.
” Insyaallah sampai dengan H-1 Iduladha saya kira selesai untuk memberikan surat keterangan kesehatan,”katanya.
Sayuti mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk memeriksa sapi yang berada di peternakan khususnya di Palembang. Salah satunya, di Peternakan Nurul Farm yang berlokasi di Jalan Sukasari, Kecamatan Ilir Barat I. Di peternakan tersebut sudah tidak lagi ditemukan sapi ataupun kambing dengan kasus PMK.
Jadi kita mulai dari H-15, tim dari DPKP mengecek lagi. Sapi yang sehat kita berikan surat keterangan sehat,” jelasnya.
Terkait vaksinasi hewan, lanjut Sayuti, pihaknya telah memberikan vaksin kepada 100 sapi.
“Kita kemarin sudah 100 vaksinasi karena memang divaksinasi wajibnya yang anakan, karena kalau yang sekarang ini kan habis di hari raya Iduladha. Nah kita nanti akan mulai vaksinasi setelah Iduladha, untuk mereka yang memasukan lagi sapi-sapi baru,” ungkapnya.
Sedangkan untuk sapi yang dari luar daerah sedang diperketat penjagaannya untuk diperbolehkan masuk ke Palembang.
“Kita sudah ada tim Satgas dari kepolisian termasuk Satpol PP juga. Jadi hewan dari luar boleh masuk tapi dia harus memperlihatkan SKKH dari wilayah asal, surat karantina dari daerah asal oleh dokter yang berwewenang di sana,” ungkap dia. (dewi).